Masih Ada Provider Bandel Bayar RPMT, Ini yang Dilakukan Pemkab Pesisir Barat

Masih Ada Provider Bandel Bayar RPMT, Ini yang Dilakukan Pemkab Pesisir Barat

Adanya provider yang belum membayar Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (RPMT), Dinas Komunikasi, Informatika, statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melakukan penagihan.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Adanya provider yang belum membayar Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (RPMT), Dinas Komunikasi, Informatika, statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melakukan penagihan.

Ya, Dinas Komunikasi, Informatika, statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) hingga kini masih terus memaksimalkan dalam penagihan terhadap Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (RPMT).

Baik realisasi retribusi ditahun tahun 2022, maupun tahun 2023, kepada seluruh penyelenggara telekomunikasi (provider) yang ada di Kabupaten setempat.

Kepala Diskominfotiksan Kabupaten Pesbar, Suryadi, S.IP, M.M., mengatakan, untuk RPMT itu hingga kini masih terus diupayakan semaksimal mungkin.

BACA JUGA:Alhamdulillah, BLT El- Nino Cair untuk Warga Pringsewu Lampung

Sehingga diharapkan realisasi RPMT di Kabupaten Pesbar ini dapat maksimal, baik realisasi ditahun 2022 maupun tahun 2023 ini.

Untuk itu Pemkab Pesbar melalui Diskominfotiksan mengimbau kepada semua provider yang belum melunasi pembayaran RPMT itu agar segera menyelesaikannya.

“Sebelumnya kita juga sudah melayangkan surat, bahkan berkoordinasi langsung dengan pihak provider yang memiliki menara telekomunikasi di Kabupaten Pesbar ini mengenai pembayaran RPMT setiap tahunnya tersebut,” kata Suryadi, Kamis, 21 Desember 2023.

Dijelaskanya, untuk di Kabupaten Pesbar ini terdapat delapan provider dengan total 54 menara, dengan total target retribusi sebesar Rp160.708.100,-.

BACA JUGA:Sambut Natal dan Tahun Baru, FKUB Lampung Tekankan Spirit Toleransi Antara Umat Beragama

Sementara itu, dari jumlah tersebut untuk realisasi pembayaran RPMT itu untuk ditahun 2022 terealisasi sebesar Rp155.110.300,- atau 96,52 persen, sedangkan di tahun 2023 terealisasi Rp129.849.200,- atau 80,80 persen.

Dengan rincian antara lain PT. Daya Mitra Telekomunikasi (Mitratel) dengan jumlah 21 menara.

“Untuk target retribusi provider tersebut sebesar Rp62.975.400,- sedangkan realisasi pembayaran retribusi di tahun 2022 sudah lunas (100 persen), sementara untuk tahun 2023 sampai dengan 18 Desember 2023 realisasi retibusinya masih kurang Rp300.000,-,” jelasnya.

Kemudian, masih kata Suryadi, PT.Gihon Telekomunikasi Indonesia (GTI) dengan jumlah satu menara dengan target retribusi Rp2.798.900,- dan realisasi retribusi di tahun 2022 serta tahun 2023 untuk provider tersebut sudah lunas 100 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: