Pj. Bupati Mulyadi Irsan Lantik Andi Dermawan Sebagai Sekretaris DPRD Tanggamus

Pj. Bupati Mulyadi Irsan Lantik Andi Dermawan Sebagai Sekretaris DPRD Tanggamus

Pj. Bupati Mulyadi Irsan melantik Andi Dermawan sebagai Sekretaris DPRD Tanggamus. FOTO DOKUMEN BKPSDM TANGGAMUS --

RADARLAMPUNG.CO.ID – Jabatan Sekretaris DPRD Tanggamus, Lampung beralih. Dari Plt. Sekretaris Dewan Arpin ke pejabat baru Andi Dermawan.    

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekretaris DPRD Tanggamus definitif ini dilakukan Pj. Bupati Mulyadi Irsan, di ruang rapat utama sekretariat pemkab, Jumat sore, 22 Desember 2023. 

Kabid Pengembangan ASN Edwin Syah mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat mengatakan, pelantikan Andi Dermawan berdasar keputusan Bupati Nomor: 821.2/1523/43/2023 tertanggal 15 Desember 2023 tentang Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris DPRD Kabupaten Tanggamus. 

Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan dalam sambutannya menyatakan, pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama ini sudah melalui proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

BACA JUGA: Kabar Terbaru Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tanggamus Lampung 2023

BACA JUGA: Hasil Tes PPPK Tanggamus 2023 Diumumkan Hari Ini, Khusus untuk Formasi Tenaga Kesehatan dan Teknis

Mengacu pada penerapan sistem merit melalui seleksi terbuka dalam rangka menciptakan aparatur sipil negara yang profesional dan berkualitas. 

Mulyadi Irsan menegaskan, Sekretaris DPRD memiliki kedudukan sangat penting.

Terutama dalam usaha mencapai tujuan Sekretariat DPRD Tanggamus. Karena itu, kegagalan ataupun keberhasilan sekretariat dewan saat ini dan ke depan, ditentukan oleh kualitas kepemimpinan sekretaris. 

Sekretaris DPRD juga merupakan bagian dari unsur birokrasi yang memegang mandat dari lembaga eksekutif. 

BACA JUGA: Daftar Mutasi 64 Pejabat Pemkab Pesisir Barat Lampung, Mulai dari Eselon III Sampai Kepala Sekolah

BACA JUGA: Wali Kota Bandar Lampung Rolling Sejumlah Pejabat, Ada Kepala Dinas hingga Lurah

”Namun di sisi lain, mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesekretariatan kepada DPRD yang merupakan lembaga legislatif,” sebutnya. 

Oleh karena itu, tugas Sekretaris DPRD untuk dapat memposisikan diri berada di antara kedua sisi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: