Cek, 4 Tunjangan Pensiun PNS yang Ikut Naik Bersamaan Dengan Gaji 2024

Cek, 4 Tunjangan Pensiun PNS yang Ikut Naik Bersamaan Dengan Gaji 2024

Gaji pensiunan PNS. Sumber Foto. Freepik--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Selain gaji yang naik tahun 2024, pensiunan PNS juga akan menerima kenaikan tunjangan.

Ada 4 tunjangan pensiun PNS yang ikut naik bersamaan dengan gaji yang naik 12 persen di tahun 2024

Berikut rincian lengkap 4 tunjangan pensiun PNS yang ikut naik bersamaan dengan gaji 2024 di semua golongan.

1. THR

BACA JUGA:KPU Mesuji Lampung Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pemilu, 1 Orang Paling Lama Butuh Waktu 5 Menit

Tunjangan Hari Raya (THR) pensiun PNS secara otomatis akan mengalami kenaikan mengingat besaran gaji Pensiunan mengalami perubahan per golongannya.

2. Gaji ke 13

Pemberian gaji ke 13 pensiunan PNS di tahun 2024 sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja ASN juga ikut alami perubahan besaran.

Mengingat jumlah besaran yang akan diterima akan disesuaikan dengan satu bulan full gaji per golongan.

BACA JUGA:Battle Spesifikasi serta Harga HP Infinix Zero 30 5G dan Infinix Zero 5G 2023, Mana yang Lebih Keren?

3. Tunjangan istri ataupun suami

Besaran tunjangan istri ataupun suami yang asn akan mengalami kenaikan 2024 dengan rincian per golongan yakni.

- Golongan I akan menerima kisaran Rp 175 ribu sampai dengan Rp 226 ribu.

- Golongan II akan menerima kisaran Rp 175 ribu sampai dengan Rp 320 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: