Awalnya Karena Kasus Satu Sepeda Motor, Diperiksa Ternyata Ada Tujuh Korban Lainnya

Awalnya Karena Kasus Satu Sepeda Motor, Diperiksa Ternyata Ada Tujuh Korban Lainnya

Menggelapkan sepeda motor yang di pinjam Doni kini meringkuk di sel Mapolsek Pringsewu Kota.--

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Penangkapan Doni Wahyu Kridianto (27) karena penggelapan sepeda motor Honda Beat  A 4763 VAP seharga Rp.11 juta.

Motor itu, milik Tegar Omar (22) warga Pekon Negeri Agung, Talang Padang, Tanggamus membuka tabir aksi serupa oleh tersangka pada korban lainnya.

Setelah dilakukan proses pemeriksaan ternyata warga Pekon Waringinsari Timur, kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu itu juga diduga terlibat dalam sejumlah kasus penggelapan kendaraan bermotor lainya.

"Tersangka Doni Wahyu selain mengelapkan sepeda motor milik Tegar Omar juga telah menggelapkan 7 unit sepeda motor yang TKP nya tersebar di wilayah kecamatan Pringsewu, Gadingrejo dan Adiluwih," jelas Kapolsek Pringsewu  Kota AKP Rohmadi mewakili Kapolres AKBP Beny Prasetya.

BACA JUGA:Tahun Ini, Penumpang yang Menyeberang ke Pulau Jawa Lebih Banyak dari Tahun Lalu, Segini Jumlahnya

Bandit tersebut memperdayai calon mangsanya awalnya mengajak bertemu untuk Mabar ( main bareng) game online.

Setelah akrab ketika beranjak tengah malam, tersangka berpura pura kehabisan rokok. Kemudian meminjam sepeda motor korban, dan tak kembali.

Ternyata sepeda motor korban dibawa pergi kemudian di jual  Cash On Delivery (COD) dengan harga bervariasi mulai dari Rp 4-5 juta.

Terkait  korban lainnya menurut  kapolsek melalui keterangan tertulis, pihaknya masih mendalami. Termasuk juga melakuian penyelidikan keberadaan sepeda motor milik para korban.

BACA JUGA:Rombongan Gajah Liar Hancurkan 11 Gubuk Warga di Pesisir Barat Lampung

Kini Doni Wahyu telah diamankan  di rutan Polsek Pringsewu Kota. Dalam proses penyidikan perkara tersangka di jerat dengan pasal 372 KUHP.

Seperti di ketahui Doni Wahyu Kridianto (27), diamankan polisi di salah satu rumah kos di Bandar Lampung pada Jumat (21/12/2023) kemarin. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: