Dewan Desak Hasil Seleksi Terbuka JPTP Pemprov Lampung Segera Dilantik

Dewan Desak Hasil Seleksi Terbuka JPTP Pemprov Lampung Segera Dilantik

Ketua Komisi I DPRD Lampung Budiman AS.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung hingga kini belum melakukan pelantikan hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) tahun 2023.

Di mana, pada Pengumuman Nomor: 03/PANSEL-JPTP/XI/2023 ada empat jabatan yang dilakukan seleksi terbuka, yaitu Kepala Dinas BMBK, Kepala Disperdindag, Kepala Biro Organisasi, dan Kepala Biro Kesra.

Jika melihat jadwal dan tahapan seleksi terbuka JPTP, pada 22 Desember 2023 panitia telah menetapkan hasil seleksi JPTP. 

Juga menyampaikan hasil seleksi terbuka oleh pansel kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK).

BACA JUGA:Hasil Uji Kompetensi JPTP Pemprov Lampung, Empat Nama Hilang Dari Pengumuman

Terkait hal tersebut, Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, panitia seleksi masih melakukan proses dan pelantikan akan dilakukan di tahun 2024.

"Saat ini lagi proses. Tidak ada kendala, kita butuh waktu untuk menghitung dan lainnya," ujar Fahrizal Darminto.

Fahrizal Darminto juga belum mau memberi jawaban secara gamblang saat ditanya apakah hasil seleksi terbuka telah diusulkan ke KASN atau telah diserahkan ke gubernur.

"Lagi proses. Begitu selesai nanti segera dilantik. Tapi tidak lama lagi," ucapnya.

BACA JUGA:Akhirnya Bocor ke Publik, Ini Hasil Seleksi Administrasi JPTP Pemprov Lampung

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Lampung Budiman AS meminta agar hasil seleksi terbuka JPTP tersebut dapat segera dilantik.

Menurutnya, penunjukkan atau pelantikan pejabat yang kompeten dan terpilih hasil seleksi terbuka JPTP ini perlu segera dilantik untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Sebab, kata Budiman AS, jika JPTP dijabat bukan pejabat definitif dinilai tidak efektif karena pejabat yang bersangkutan tidak bisa mengambil keputusan.

"Saya berharap jabatan jangan ada Plh dan lainnya. Ini nggak efektif, mereka tidak bisa ambil keputusan sedangkan di lapangan ini harus cepat pelayanan dan ambil keputusan," ujar Budiman AS, Senin 1 Januari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: