DPRD Lampung Timur Desak Provinsi Lampung Lunasi DBH

DPRD Lampung Timur Desak Provinsi Lampung Lunasi DBH

Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur Ali Johan Arif --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dana bagi hasil (DBH) Provinsi Lampung kepada Kabupaten/Kota tahun 2023, ternyata belum disalurkan sepenuhnya.

Menyikapi kenyataan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur mendesak Pemerintah Provinsi Lampung melunasi dana bagi hasil (DBH) tahun 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur Ali Johan Arif menjelaskan, penyaluran DBH dari Provinsi kepada Kabupaten/Kota sudah diatur dalam undang-undang.

Karenanya, DBH merupakan hak Kabupaten/Kota termasuk Lampung Timur yang masuk ke rekening Kas Daerah Provinsi Lampung. Setelah itu seharusnya seharusnya disalurkan ke Kabupaten/Kota. 

BACA JUGA:Polisi Kembali Tetapkan 1 Orang Tersangka Perkara Joki CPNS Kejaksaan, Total Sudah 2

Menurutnya, yang menjadi hak Kabupaten Lampung Timur terdiri dari DBH pajak kendaraan bermotor (PKB), DBH Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB).

Kemudian, DBH Pajak Bahan Bakar Bermotor (PBBKB), DBH Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Minum Permukaan dan DBH Pajak Rokok.

Dilanjutkan, pada tahun 2023, Lampung Timur mentargetkan pendapatan dari DBH tersebut sebesar Rp146, 497 miliar.

Namun, DBH untuk Lampung Timur yang telah disalurkan baru pada triwulan 1, itu juga tidak penuh.

BACA JUGA:Pemprov Akan Operasikan Pelabuhan Sebalang, Ini Perkiraan Waktunya

Sedangkan, untuk triwulan 2, 3 dan 4 hingga saat ini belum disalurkan. Itu kecuali DBH pajak rokok yang telah disalurkan hingga triwulan 3.

Untuk DBH pajak rokok targetnya Rp48,943 miliar. Namun, realisasinya hanya Rp30,771 miliar.

Karenanya, total realisasi DBH tahun 2023 yang disalurkan Provinsi ke Kabupaten Lampung Timur hanya Rp108,63 miliar.

Tidak tercapainya terget pendapatan dari DBH itu menyusul adanya Surat Gubernur Lampung nomor 800/5675/VI.02/2023 tertanggal 20 Desember 2023 tentang penyaluran DBH Provinsi kepada Kabupaten/Kota tahun anggaran 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: