Polsek Talang Padang Tanggamus Tangkap Karyawan Tersangka Pembobol Toko

Polsek Talang Padang Tanggamus Tangkap Karyawan Tersangka Pembobol Toko

Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pembobolan toko. Foto Dok Polisi--

"Untuk uang tunai telah habis dipakai tersangka dan barang-barang juga telah habis dijual, oleh para pelaku," ujarnya.

BACA JUGA:Pemerintah Siapkan 2,3 Formasi CPNS 2024, Berikut Ini Daftar Talenta yang Dibutuhkan

Saat ini, tersangka RF dan barang bukti ditahan di Mapolsek Talang Padang. Terhadapnya dijerat pasal 363 ayat 2 KUHPidana. "Ancaman hukuman 9 tahun penjara," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: