Hukum Mandi Junub Setelah Imsak, Sahkah Puasanya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Hukum Mandi Junub Setelah Imsak, Sahkah Puasanya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya ketika menjelaskan hukum mandi junub yang dilakukan setelah imsak. ILUSTRASI/FOTO TANGKAPAN LAYAR INSTAGRAM @kajianpendek--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Inilah hukum mandi junub setelah imsak tiba, yang masih menjadi pertanyaan besar bagi sebagian kaum Muslimin wal Musliman.

Bagaimana jika pada saat bulan Ramadhan ada sepasang suami istri yang berhubungan pada saat sahur, kemudian mereka lupa belum mandi junub  hingga imsak tiba?

Dalam hal tersebut apakah hukum puasa setelah junub yang mereka kerjakan di siang hari, apakah sah atau batal?

Sahkah puasa bagi pasangan suami istri yang mandi junub setelah imsak atau bahkan setelah adzan Subuh berkumandang?

BACA JUGA:Hukum Menunda Mandi Wajib Berdasarkan Penjelasan Hadits

Hukum mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar junub setelah imsak tiba ini pernah dijelaskan oleh Buya Yahya.

Dalam salah satu ceramahnya Buya Yahya pernah ditanya yang demikian itu, sehingga beliau pun menjelaskan secara rinci.

Menurut Buya Yahya, terdapat ilmu yang menerangkan apa-apa saja yang membatalkan puasa.

Dari sana, yang membatalkan puasa adalah orang yang bersenggama di siang hari dengan sengaja.

BACA JUGA:Resep Batagor Kuah Chili Oil yang Cocok Dinikmati saat Hujan

“Yang membatalkan puasa, yang ketiga adalah bersenggama di siang hari dengan sengaja,”kata Buya Yahya kepada jemaahnya.

“Bersenggama dengan sengaja, siang hari itu maksudnya setelah subuh tiba lah kok dia berhubungan suami istri dengan sengaja, itu batal,”sambungnya.

Kemudian Buya Yahya kembali menjelaskan, puasa seseorang tidak batal jika mungkin pasangan suami istri yang melakukan junub tanpa sengaja. 

Lalu mereka teringat bahwa itu adalah bulan Ramadhan, dimana mereka harus berpuasa di siang harinya. Maka hal tersebut tidak apa-apa karena menjadi rejeki bagi keduanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: