5 Perkara yang Menyebabkan Mandi Wajib, Nomor 1 dan 2 Harus Niat Mandi Junub

5 Perkara yang Menyebabkan Mandi Wajib, Nomor 1 dan 2 Harus Niat Mandi Junub

Berhubungan suami istri bisa menjadi salah satu perkara seseorang harus mengerjakan mandi wajib. ILUSTRASI/FREEPIK--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Inilah beberapa perkara yang dapat menyebabkan seseorang mandi wajib atau mandi besar.

Dari perkara yang mewajibkan seseorang untuk mandi dengan maksud menghilangkan hadas besar. Dan di antaranya ada yang sampai harus mandi junub.

Hukum mandi junub menjadi wajib bagi kaum Muslimin wal Muslimah yang melakukan perkara tersebut.

Adapun perkara-perkara yang menyebabkan seorang muslim wajib hukumnya untuk mengerjakan mandi besar adalah sebagai berikut:

BACA JUGA: Waktu yang Tepat Membaca Niat Mandi Wajib Menurut Buya Yahya

1. Keluarnya Mani

Perkara yang pertama adalah keluarnya air mani dari kemaluan seorang muslim dengan adanya syahwat atau kenikmatan.

“Apabila seorang laki-laki duduk di antara empat bagian tubuh wanita (dua tangan dan dua kaki) dan tempat khitan (laki-laki) bertemu dengan tempat khitan (wanita), maka sesungguhnya wajib mandi meskipun ia tidak mengeluarkan mani,” (HR Muslim).

Mani atau sperma dikenal sebagai cairan yang keluar ketika seseorang syahwat dan mencapai puncak atau istilahnya disebut dengan ejakulasi.

BACA JUGA: Bolehkan Mandi Junub Dengan Mengguyur Badan Saja Tanpa Wudhu? Begini Penjelasan Ustadz Musyaffa Ad Dariny

Ini adalah cairan yang memiliki bau khas yang disertai pancaran. Apabila telah dikeluarkan dari tubuh maka dapat menimbulkan lemas pada orang yang mengeluarkannya.

Meskipun hukumnya tidak najis, tetapi jika keluar maka dapat menyebabkan hadas besar sehingga bisa membatalkan puasa dan mengharuskan orang itu untuk mandi besar.

Apabila ada orang yang mengeluarkan mani atau cairan sperma, maka diwajibkan untuk mandi junub.

Mandi junub itu sendiri merupakan mandi besar dengan tujuan menghilangkan sekalian mensucikan diri hadas besar tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: