Indeks Persaingan Usaha Lampung Tahun 2023 Masuk Kategori Sedang Tinggi

Indeks Persaingan Usaha Lampung Tahun 2023 Masuk Kategori Sedang Tinggi

Prof Maman Setiawan dari CEDS Unpad.---Sumber foto: KPPU.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Center Economics and Development Studies (CEDS) Universitas Padjadjaran (UNPAD) menyimpulkan tingkat persaingan usaha di Indonesia pada tahun 2023 sedikit mengalami peningkatan. 

Simpulan tersebut ditunjukkan dari Indeks Persaingan Usaha (IPU) Indonesia tahun lalu yang mengalami peningkatan sebesar 0,04 dari tahun sebelumnya menjadi angka 4,91.

Di tahun 2022, IPU mencapai 4,87. Hal ini menunjukkan tingkat persaingan usaha di Indonesia berada di level sedikit tinggi.

Prof. Maman Setiawan dari CEDS Unpad, melalui rilis KPPU Nomor: 01/KPPU-PR/1/2024 mengatakan, peningkatan IPU ini menggambarkan kondisi iklim persaingan usaha di Indonesia dan kinerja daya saing persaingan yang sedikit meningkat, meski di tengah kondisi ekonomi global saat ini. 

BACA JUGA:Sekda: Sewa Lahan Kota Baru Untuk Memberi Kepastian Dalam Pengelolaan Aset

Kata Prof. Maman Setiawan, selama beberapa tahun terakhir, CEDS melakukan pengukuran IPU Indonesia dengan berbagai dimensi berupa structure-conduct-performance (SCP), dimensi regulasi, dimensi penawaran, dimensi permintaan, dan dimensi kelembagaan. 

Indeks tersebut diukur melalui survei terhadap 34 provinsi dan 15 sektor ekonomi dengan responden yang mewakili berbagai institusi pemangku kepentingan seperti Kamar Dagang dan Industri, akademisi, Bank Indonesia, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi.

"Setiap dimensi memiliki indikator-indikator terkait untuk menjelaskan masing-masing dimensi tersebut," ujar Prof Maman Setiawan.

Pengukuran ini didapatkan melalui penggunaan beberapa konsep seperti SCP (dynamic), contestable market hypotesis, quite-life hypotesis, efficient-structure hypotesis, dan new empirical industrial organization (NEIO) yang dilakukan di tiap provinsi untuk melihat ekonomi per daerah.

BACA JUGA:Sinopsis The Accountant: Kisah Akuntan Jenius yang Sempat Tinggal di Indonesia untuk Belajar Pencak Silat

Lanjut Prof Maman Setiawan, berdasarkan kajian IPU tersebut, ditemukan bahwa tiga sektor memiliki tingkat persaingan usaha terendah, yakni pertama, pengadaan listrik dan gas; kedua, pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah, dan daur ulang; dan ketiga, pertambangan dan penggalian. 

"Bahkan sektor pengadaan listrik dan gas, serta pengadaan air dan pengelolaan sampah mengalami penurunan indeks atau stagnan dibandingkan tahun lalu," ucapnya.

Sedangkan menurut Prof. Maman Setiawan, tiga sektor dengan persaingan usaha tertinggi ada pada sektor, pertama, penyediaan akomodasi dan makan minum; kedua, perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor; dan dan ketiga, asa keuangan dan asuransi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: