Tak laporkan LADK, Empat Parpol Ini Dicoret dari Pemilu 2024

Tak laporkan LADK, Empat Parpol Ini Dicoret dari Pemilu 2024

Empat parpol di Kota Metro dicoret dari kepesertaan Pemili-Ruri Setiauntari-

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Empat partai politik di Kota Metro dibatalkan kepesertaannya untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Hal tersebut menyusul parpol tersebut tidak melaporkan dana awal kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro sampai batas akhir pada 7 Januari silam.

Berdasarkan dari Pengumuman KPU Metro Nomor : 62/PL.01.7-Pu/1872/2/2024 terdapat empat parpol yang tidak melaporkan laporan awal dana kampanye, yaitu partai Garuda, partai Buruh, partai Ummat, dan PSI.

BACA JUGA:Jaga Kelestarian Lingkungan, Kodim 0249 Lampung Timur Gelar Penanaman Pohon

Komisioner divisi teknis penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Metro Toni Wijaya, mengatakan, dari 18 partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024, ada empat parpol yang tidak melaporkan LADK.

"Jadi, 3 parpol memang tidak melaporkan dana awal kampanye. Kalau PSI, melaporkan tapi melewati tenggang waktu yang ditentukan," ujarnya, Senin, 15 Januari 2024.

Ia menuturkan, karena tidak ada laporan awal dana kampanye tersebut, empat partai tersebut bakal dibatalkan dari kepesertaan Pemilu 2024 di Bumi Sai Wawai.

BACA JUGA:Bang Aca: Tidak Tepat Menilai Jembatan Al Furqon Hanya Menghamburkan Uang

"Jadi konsekuensi karena tidak melaporkan dana awal kampanye itu pembatalan kepersertaan Pemilu di Kota Metro. Jika nanti ada yang menyoblos parpol tersebut saat Pemilu, tidak sah surat suaranya. Dan juga untuk partai-partai tersebut tidak ada caleg yang didaftarkan di Kota Metro ini," jelasnya.

Dikatakan Toni, pihaknya sudah berupaya mengingatkan parpol untuk melaporkan dana awal kampanye.

"Upayanya, kita sudah meminta Parpol untuk melaporkan dana awal kampanye. Tapi sampai akhir tenggat waktu keempatnya tidak melaporkan," jelasnya.

BACA JUGA:Universitas Teknokrat Indonesia Ada di Campus Expo SMAN 3 Metro

Diterangkannya, dari 18 parpol tersebut juga, lima partai politik mengajukan perbaikan LADK, yakni Nasdem, PKB, Partai Hanura, PAN, dan PBB.

"Mungkin masih ada elemen data yang belum sesuai," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: