Mencuri Truk di Jambi, Ditangkap di Lampung Utara

Mencuri Truk di Jambi, Ditangkap di Lampung Utara

Ilustrasi Pencurian-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua orang pelaku pencurian mobil truck milik Musleh warga Kabupaten Bungo Provinsi Jambi, berhasil di ringkus tim gabungan Polsek Abung Selatan dan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura).

Pelaku berinisial Se alias Ge (38) dan ES (31) kedua merupakan warga Desa Gunung Raja Kecamatan Sungkai Barat Kabupaten Lampura, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Reskrim Polres Lampura.

Kapolres Lampura AKBP Teddy Rachesna, menjelaskan, kedua pelaku diamankan karena telah melakukan pencurian satu unit mobil truck milik warga Jambi.

“Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu 31 Desember 2023 sekitar pukul 09.30 Wib di parkiran Rumah Makan Selaras Desa Tanjung Iman Blambangan Pagar,” kata AKBP Teddy,

BACA JUGA:Hadiri WEF 2024, Direktur Utama BRI Ungkap Peran Holding Ultra Mikro Dorong Pertumbuhan Inklusif

Kemudian setelah menerima laporan dari korban dan olah tempat kejadian perkara serta dilakukan penyeledikan tim gabungan mendapatkan informasi keberadaan para pelaku.

“Setelah mendapatkan informasi keberadaan para pelaku, Jumat 12 Januari 2024 anggota berhasil mengamankan kedua pelaku saat bersembunyi di rumah kontrakan di Kabupaten Serang Banten,” ujarnya.

Selanjutnya, selain mengamankan pelaku petugas juga berhasil mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Canter nopol BH 8929 ZU milik korban yang belum sempat di jual oleh para pelaku.

BACA JUGA:Viral! Ada di Pesisir Barat Lampung, Warga Berenang Bawa Jenazah Menyeberangi Sungai Dengan Ban

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku kita amankan ke Polres Lampura guna proses lebih lanjut," tegas Kapolres AKBP Teddy.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: