Wajib Tahu, Ini Nama Baru 4 OPD Pemkot Bandar Lampung yang Mengalami Perubahan Nama

Wajib Tahu, Ini Nama Baru 4 OPD Pemkot Bandar Lampung yang Mengalami Perubahan Nama

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengumumkan nama baru empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup kerja Pemkot setempat, Selasa, 23 Januari 2024.

Di kesempatan itu, wali kota sekaligus melantik dan memberikan SK Purna Bakti ASN.

Perubahan nama itu berdasarkan Perda nomor 17 tahun 2023 yang saat ini berubah menjadi Perwali nomor 1, 2, 3, dan 4 tahun 2024 tentang susunan organisasi dan fungsi tata kerja pada empat OPD.

Keempatnya yakni, Bandan Kepegawaian Daerah (BKD) menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

BACA JUGA:Konser Gebyar Indonesia Maju Momen Penting Jelang Pilpres 2024, Lampung Siap jadi Lumbung Suara Prabowo-Gibran

Lalu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BPPRID).

Sementara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Dan terakhir, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

"Pergantian nama ini sudah kita rencanakan lama. Karena itu diubah saat ini. Berdasarkan aturan dari Pemerintah Pusat juga," katanya di Aula Semergou.

BACA JUGA:Diulas Dalam Harvard Business Review, Ini Konsep Pemberdayaan Ultra Mikro BRI

Untuk, BPPRID nantinya berencana menggandeng para akademisi untuk pengembangan riset yang masuk di dalamnya.

"Kalau untuk penelitian belum ada bagiannya, mungkin akan kerjasama dengan perguruan tinggi di Bandar Lampung. Selama ini peneliti kita hanya menjadi konsultan," sebutnya.

"Harapan kita menjadi benar-benar ada yang menangani riset di sini. Dan harapan kita kedepan adanya riset, inovasi makin maju," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Eva turut melantik pejabat administrasi dan pengawas lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: