Sub Denpom Persiapan Metro Cek Randis Kodim 0429 Lampung Timur

Sub Denpom Persiapan Metro Cek Randis Kodim 0429 Lampung Timur

Den POM Persiapan Metro Cek Randis Kodim 0429 Lampung Timur--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polisi Militer TNI AD (Pomad) Sub Denpom Persiapan Metro menggelar sosialisasi operasi penegakan ketertiban (Ops Gaktib) di Kodim 0429 Lampung Timur, Selasa 23 Januari 2024.

Komandan Sub Denpom Persiapan Metro Letda CPM Rusman menjelaskan, sosialisasi Ops Gaktib ini dilakukan sebagai salah satu upaya preventif untuk meminimalisasi dan menekan angka kecelakaan.

Selain itu untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Kodim 0429 Lampung Timur dalam berlalu lintas di jalan raya.

Karenanya, dalam sosialisasi tersebut Sub Den Pom Metro juga melakukan pengecekan kelangkapan kendaraan dinas (randis) Kodim 0429 Lamtim beserta surat kendaraannya.

BACA JUGA:Konser Gebyar Indonesia Maju Momen Penting Jelang Pilpres 2024, Lampung Siap jadi Lumbung Suara Prabowo-Gibran

"Upayakan kelengkapan kendaraan terpasang seperti lampu, spion, plat kendaraan, knalpot yang standar dan perhatikan kondisi ban, gunakan helm serta kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK agar aman dan tenang selama berkendaraan," pesannya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan mayoritas kendaraan roda dua dan roda empat dinas maupun umum dinyatakan lengkap. Hanya sebagian pemegang kendaraan dinas roda dua yang baru belum memiliki SIM Dinas.

Kesempatan yang sama Dandim 0429/Lamtim Letkol Czi. Indra Puji Triwanto menjelaskan, pengecekan dilakukan untuk mengetahui kondisi dan kelengkapan kendaraan dinas, guna meminimalisir terjadinya hal-hal yang dapat merugikan Prajurit maupun PNS Kodim 0429 Lampung Timur.

"Jika memang masih ada dokumen kendaraan yang perlu diperbaharui atau sama sekali belum punya segera berkomunikasi dengan Staf Intel Kodim Lampung Timur,”kata Dandim.

BACA JUGA:Dua Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Berhasil Raih Gelar Doktoral

Sementara Pasi Intel Kodim 0429/Lamtim Lettu Inf. Azis Soleh menyatakan, bagi personil pemegang kendaraan dinas roda dua maupun roda empat untuk mempermudah pengurusan administrasi akan didata secara kolektif.

Menurutnya,  bagi personel dan PNS yang baru mendapatkan kendaraan dinas segera melengkapi kelengkapan administrasinya baik berupa SIM dan STNK Dinas.

"Bagi yang surat menyuratnya sudah mendekati waktunya segera diurus perpanjangannya agar Kodim terus bisa melaksanakan tertib berkendaraan dan juga berlalu lintas,”kata Pasi Intel. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: