Jaga Stabilitas Jelang Pemilu 2024, Ditreskrimsus Polda Lampung Tangani Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo. Foto Anggri Sastriadi/radarlampung.co.id--
Penindakan ini tak hanya dilakukan jelang Pemilu 2024 saja, tetapi akan terus berlanjut. Dengan tujuan BBM Subsidi bisa tersalurkan dengan tepat sasaran.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik, Cek Rincian dan Tanggal Pemberlakuannya
"Ya, tentunya akan tetap menjadi atensi bagi kita. Kami terus akan menggalang beberapa penindakan seperti penimbunan BBM Subsidi," kata dia.
Dijelaskan lagi, bahwa dalam 8 kasus yang sudah ditangani tersebut pihaknya tak menemukan oknum yang bermain nakal.
"Sejauh ini (oknum) tidak ada," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: