Kabar Baik, Ada Vaksin PMK Gratis Untuk Peternak, Berikut Ini Cara Mendapatkannya
Provinsi Lampung mendapat vaksin PMK untuk 2024 dari Kementan.---Sumber foto : Kepala Dinas Peternakan dan Keswa.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendapat vaksin penyakit kuku dan mulut (PMK) dari pemerintah pusat.
Bantuan vaksin PMK dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI untuk Provinsi Lampung tahun 2024 sebanyak 500.800 dosis.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Lili Mawarti mengatakan, vaksin PMK ini diterima pada Rabu 31 Januari 2024.
Rinciannya, terdiri dari Vaksin Cavac 250.000 dosis dan Vaksin Aurovac Aftosa 250.800 dosis.
BACA JUGA:Semakin Kuat dan Hebat, BRI Cetak Laba Rp 60,4 Triliun Melalui Pajak dan Dividen
"Pada tahun 2024 ini Pemerintah Provinsi Lampung telah menerima vaksin PMK sebanyak 500.800 dosis," ujar Lili Mawarti, Rabu 31 Januari 2024.
Vaksin PMK yang diterima ini, kata Lili Mawarti akan diperuntukkan guna vaksinasi PMK di Lampung tahun 2024.
Vaksinasi ditujukan untuk peternakan yang memiliki hewan ternak sapi, kerbau, babi, kambing, maupun domba.
"Ini akan digunakan untuk vaksinasi PMK di Provinsi Lampung tahun 2024, baik vaksin pertama, kedua dan booster (ketiga)," ungkapnya.
BACA JUGA:Cek, Daftar Gaji PPPK 2024 Terbaru Lengkap Dengan Tunjangannya
Lanjut Lili Mawarti, vaksin PMK ini diberikan secara gratis untuk para peternak di Lampung yang memiliki, kerbau, sapi, babi, kambing, dan domba.
"Vaksin ini diberikan secara gratis ke peternak yang memiliki ternak sapi, kerbau, babi, kambing dan domba dengan menghubungi petugas peternakan terdekat di kabupaten/kota," tuturnya.
Disampaikan Lili Mawarti, proses vaksinasi PMK di Provinsi Lampung telah dimulai sejak 25 Juni 2022.
Kemudian, sejak Oktober 2022 sudah tidak terlaporkan lagi kasus aktif (zero reported case) di Provinsi Lampung sampai dengan sekarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: