Tangani Kasus Kekerasan Anak, Polres Lampung Utara Komitmen Profesional

Tangani Kasus Kekerasan Anak, Polres Lampung Utara Komitmen Profesional

Polres Kabupaten Lampung Utara (Lampura), berkomitmen menindak pelaku kekerasan terhadap anak-anak dan perempuan.--

RADARLAMPUNG.CO.ID -  Polres Kabupaten Lampung Utara (Lampura), berkomitmen menindak pelaku kekerasan terhadap anak-anak dan perempuan.

Mulai dari proses sampai kepada penyidikan, dilaksanakan secara profesional. Sehingga memberi dampak kepada korban, maupun efek jera pelakunya sendiri.

Seperti kejadian di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi. Dengan pelapor Jumahir (41). Dengan dugaan penganiayaan menimpa sang buah hatinya.

Hal itu dikatakan oleh Kapolres Lampura, AKBP Teddy Rachesna menyikapi kasus menimpa anak warga Rejosari itu.

BACA JUGA:Final Honda DBL with Kopi Good Day 2023 Lampung Series: Tim Kuda Hitam Tantang Langganan Juara

Diapun mengaku saat ini telah memerintahkan Kasat Reskrim, Iptu Stef Boyoh untuk menangani kasusnya secara profesional.

"Tangani dengan baik, secara profesional sebagaimana menangani perkara-perkara lainnya tanpa melihat pihak mana, baik pelapor maupun terlapor," kata dia menirukan penuturannya kepada jajarannya, Jumat, 2 Februari 2024.

Kasat Reskrim Lampura, Iptu Stef Boyoh menambahkan bahwasanya perkara itu telah masuk ke kejaksaan. Dengan dikirimkannya SPDP, serta SP2HP.

"Kita mulai dari gelar perkara, kemudian naik ke proses sidik. Lantas, dilakukan penyidik dan kini sampai di kejaksaan," tambahnya.

BACA JUGA:Sudah Tayang di Bioskop! Ini Sinopsis dan Pemain Film Agak Laen

Demikian juga untuk pemeriksaan saksi - saksi, termasuk meminta saksi ahli terhadap hasil visum.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 18 orang saksi, dan saksi ahli serta keterangan hasil visum. Dalam waktu dekat akan ditetapkan  tersangkanya," tegasnya.

Pihak polres berharap masyarakat dapat untuk mendukung program dilaksanakan oleh aparat berwajib di Lampura itu. Sebab, akan dilaksanakan se-profosional mungkin.

"Lihatlah kasus tersebut secara baik, dan tidak membuat opini. Saat ini telah ditangani penyidik secara profesional," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: