Pemkab Mesuji dan Bank Lampung Lakukan Perjanjian Kerjasama, Percepat Penggunaan KKPD

Pemkab Mesuji dan Bank Lampung Lakukan Perjanjian Kerjasama, Percepat Penggunaan KKPD

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bank Lampung lakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS). Foto Dok--

RADARLAMPUNG.CO.ID Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bank Lampung lakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS). 

Perjanjian Kerjasama itu dilakukan di kantor Bank Lampung cabang Mesuji pada, Rabu 7 Februari 2024.

Menurut Kepala BPKAD Kabupaten Mesuji Olpin Putra perjanjian kerjasama itu dilakukan untuk menindaklanjuti penggunaan dan penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Pemkab Mesuji

BACA JUGA:Desa Kelawi Raih Penghargaan Desa BRILian Hijau 2023 Berkat Digitalisasi Keuangan

Olpin menjelaskan sesuai Permendagri Nomor 79 tahun 2022 tentang KKPD, Pemkab Mesuji menindak lanjuti aturan tersebut dengan membuat Perbub Nomor 34 tahun 2023 tentang Tatacara Penggunaan dan Penyelenggaran KKPD. 

"Setelah dasar hukum kita selesaikan maka pada Hari ini Pemkab Mesuji melalui BPKAD lakukan penandatanganan PKS bersama Bank Lampung Cabang Mesuji," ujarnya. 

Setelah itu, dalam waktu dekat akan dilakukan implementasi penggunaan KKPD. 

BACA JUGA:Caleg DPD RI Nomor Urut 4 Almira Nabila Fauzi Fokus Pengembangan UMKM Lampung

Meskipun untuk sementara waktu ini penggunaannya tidak mencakup semua OPD di Pemkab Mesuji

"Ya setelah PKS ini dalam waktu dekat akan diimplementasikan penggunaan KKPD, tetapi tidak semua OPD menggunakan karena sebagai pilot project," jelasnya. 

Ia pun berharap dengan diimplementasikannya KKPD itu dapat memaksimalkan proses belanja secara non tunai. 

BACA JUGA:Sosok Bripda Selly Septiani, Polwan Cantik Berprestasi Jago Bela Diri Asal Lampung

Serta memudahkan Perangkat Daerah di Pemkab Mesuji dalam melakukan transaksi belanja. 

Terlebih saat ini Pemkab Mesuji saat ini sedang mempercepat proses digitalisasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: