Wali Kota Metro Wahdi Tegaskan Alih Fungsi Lahan Tidak Asal

Wali Kota Metro Wahdi Tegaskan Alih Fungsi Lahan Tidak Asal

Pemerintah Kota (Pemkot) Metro meminta alih fungsi lahan di Kecamatan Metro Selatan tidak dilakukan secara asal. Foto Ruri/radarlampung.co.id--

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro meminta alih fungsi lahan di Kecamatan Metro Selatan tidak dilakukan secara asal.

Wali Kota Metro Wahdi menuturkan, lahan pertanian di Kecamatan Metro Selatan mencapai 800 hektar.

Namun, luas lahan yang masuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Metro Selatan mencapai sekitar 555,04 hektare.

"Artinya, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di sini (Metro Selatan, red) banyak yang harus kita pertahankan. Hal itu juga untuk peningkatan ekonomi masyarakat. Jadi, alih fungsi lahan itu tidak asal-Salan," ujarnya. 

BACA JUGA:Desa Kelawi Raih Penghargaan Desa BRILian Hijau 2023 Berkat Digitalisasi Keuangan

Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Metro, Heri Wiratno mengatakan, tercatat luas LP2B di Metro mencapai 1.567,5 hektar lahan persawahan. Di mana, lahan pertanian yang masuk dalam LP2B dilarang untuk dialihfungsikan.

Heri menuturkan, hal tersebut sesuai dengan Perda Kota Metro nomor 21 tahun 2016, tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan atau LP2B, dan diperkuat dengan adanya Perwali untuk zonasi LP2B yang tidak boleh dialih fungsikan.

Sedangkan, lanjutnya, luas lahan di Bumi Sai Wawai mencapai 2.948 hektare, dan luas lahan LP2B mencapai 1.567,5 hektare.

"Lahan pertanian ini bisa menghasilkan produksi mencapai 6 sampai 7 hektar," imbuhnya.

BACA JUGA:Caleg DPD RI Nomor Urut 4 Almira Nabila Fauzi Fokus Pengembangan UMKM Lampung

Ia menambahkan, LP2B terluas berada di wilayah Kecamatan Metro Utara dengan luas lahan mencapai 598,73 hektare. Kemudian, Kecamatan Metro Selatan seluas 555,04 hektare.

"Sedangkan, yang memiliki lahan pertanian tersempit ada di kecamatan Metro Pusat dengan luas 10,23 hektar," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: