Reporter:
Melida Rohlita|
Editor:
Alam Islam|
Minggu 11-02-2024,17:52 WIB
RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua TKD Prabowo-Gibran Lampung Faishol Djausal mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim dan masyarakat yang sudah berpartisipasi dalam masa kampanye pilpres 2024.
Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar 2,5 bulan ini, berbagai metode kampanye apik dilaksanakan untuk menggaet hati masyarakat.
Berlokasi di 271 titik kegiatan dengan 20 titik utama panggung atau konser Gebyar Indonesia Maju.
Kegiatan kampanye tatap muka dinilai sukses dan sempurna tanpa teguran dari Bawaslu.
Mulai dari pagelaran budaya, shalawatan, pengajian akbar, konser dan kegiatan lainnya.
"Semua (kegiatan) bersih, sukses. Jadi bersyukur tidak ada teguran dari Bawaslu dan KPU," kata Faishol Djausal dalam konfetensi pers di Sekretariat TKD Lampung, Minggu, 11 Februari 2024.
Faishol Djausal juga meminta maaf kepada tim pemenangan capres-cawapres nomor urut 01 dan 03 serta pihak lain, jika ada kekeliruan selama masa kampanye.
Dalam kesempatan itu, Faishol Djausal optimistis pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Gibran menang satu putaran.
Kalaupun harus melalui dua putaran, TKD Prabowo-Gibran Lampung yakin dengan berbagai persiapan.
"Kita tetap optimistis (perolehan suara) 70 persen, satu putaran. Soal lain, Wallahualam. Karena tercapai atau tidak, itu kita tahu indikatornya. Sebab segala perjuangan sudah kita lalui," tandasnya.
Ia juga menegaskan pesan kepada seluruh tim pemenangan dan relawan untuk waspada di masa tenang.
Termasuk nantinya mengawal dan pengawasan di masing-masing TPS.
"Mari tanggal 14 Februari nanti, gunakan hak pilih. Bersyukur, masyarakat ikhlas menitipkan harapan kepada Prabowo-Gibran," sebut Faishol Djausal.
Pada bagian lain, Ketua TKD Prabowo-Gibran Lampung Faishol Djausal juga menyatakan bahwa pihaknya sudah mengkoordinir tim untuk menurunkan APK pada masa tenang.
Bahkan seminggu sebelum masa tenang, pihaknya telah mengingatkan para pengelola bilboard untuk melepas APK yang ada sesuai dengan kontrak.
"Kita memastikan tertib mengikuti aturan KPU, apapun bentuknya. Semua 76 bilboard di kabupaten/kota untuk dilepas sesuai kontrak. Bisa dicek, kecuali di sekretariat TKD yang memang tidak dipermasalahkan," bebernya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News