Dinas Pertanian Sarankan Petani Tulang Bawang Daftar AUTP, Ini Keuntungannya

Dinas Pertanian Sarankan Petani Tulang Bawang Daftar AUTP, Ini Keuntungannya

Lahan persawahan petani padi di Kecamatan Rawajitu Selatan terendam banjir diimbau untuk daftar AUTP-Dok. Dinas Pertanian Tulang Bawang-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Tulang Bawang menyarankan para petani untuk daftar Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

AUTP sendiri akan banyak memberi keuntungan dan manfaat bagi para petani jika tanaman mereka terkena musibah yang mengakibatkan gagal panen.

Kepala Dinas Pertanian Tulang Bawang Nurmansyah mengatakan, AUTP sangat penting bagi para petani untuk melindungi risiko gagal panen. 

Apalagi, lanjutnya, saat ini intensitas hujan terbilang cukup tinggi di Kabupaten Tulang Bawang.

BACA JUGA:Lampung Barat Terima 8 Dokter Gigi Internship dari UNSRI, Bertugas Enam Bulan di Tiga Wahana

Dengan intensitas hujan yang cukup tinggi seperti saat ini, dikhawatirkan dapat menyebabkan lahan persawahan milik petani terendam banjir dan terancam gagal panen. 

"Intensitas hujan sekarang memang cukup tinggi. Karena itu kami mengimbau para petani untuk mendaftarkan AUTP guna melindungi risiko gagal panen," katanya, Senin 19 Februari 2024.

Saat ini, dua wilayah yang memiliki risiko cukup tinggi lahan persawahan terendam banjir yakni Kecamatan Gedung Aji dan Rawajitu Selatan.

Untuk itu, pemerintah daerah mengimbau para petani untuk segera mendaftarkan diri mengantisipasi jika sewaktu-waktu sawah mereka terendam air banjir. 

BACA JUGA:Nenek 70 Tahun Bandar Lampung Tertemper Kereta Api Babaranjang di Dekat Stasiun KA Labuhan Ratu

Dilanjutkannya, AUTP merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

AUTP sendiri bertujuan untuk melindungi usaha tani padi dari risiko gagal panen yang diakibatkan oleh beberapa bencana: kekeringan, kebanjiran dan serangan Penyakit dan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).

Dijelaskannya, para petani yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima AUTP harus memenuhi beberapa kriteria. 

Seperti diantaranya petani harus tergabung dalam kelompok tani. Kemudian, petani pemilik dan atau penggarap yang melakukan usaha budidaya tanaman padi pada lahan paling luas 2 hektare per musim tanam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: