Update Kasus KONI Lampung: Penyidik Kejati Sudah Periksa 25 Saksi

Update Kasus KONI Lampung: Penyidik Kejati Sudah Periksa 25 Saksi

Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramdhan-Foto Dok. Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung tahun 2020. 

Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramdhan menyebutkan, penyidik sedang melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi baru kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung. 

"Saya nggak dapat berapa jumlah saksi yang diperiksa setiap harinya, tapi pemeriksaan dimulai sejak Senin (19/2) hingga Kamis (22/2)," ungkap Ricky Ramdhan saat dikonfirmasi. 

Ia menjelaskan, saksi tersebut diperiksa kapasitasnya karena mengetahui dan mengalami sendiri peristiwa kasus dugaan korupsi KONI Lampung tersebut.

BACA JUGA:Kursi Ketua DPRD Pesawaran Berpotensi Geser ke Gerindra

"Semua pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut. Dari tanggal 19 Februari hingga 22 Februari dijadwalkan ada 25 orang yang akan diperiksa sebagai saksi," kata Ricky. 

Sedangkan untuk pemeriksaan hari ini Rabu 21 Februari 2024 ada enam saksi yang diperiksa. "Hari ini ada enam saksi yang diperiksa," tandasnya.

Diketahui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung tahun anggaran 2020.

Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto ditemui usai salat Zuhur, Selasa 6 Februari 2023 menegaskan pihaknya memanggil kembali para pengurus KONI Lampung tahun 2019-2023.

BACA JUGA:Cek Spesifikasi Lengkap Wuling Almaz RS Pro Hybrid 2024, Mobil SUV Dari China yang Berkualitas

Salah satunya, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) Lampung Bobby Irawan yang juga merupakan pengurus KONI Lampung yang sudah diperiksa.

Nanang Sigit Yulianto mengatakan, tim penyidik sudah mulai bekerja melakukan pemeriksaan saksi untuk dua tersangka KONI Lampung. 

"Iya (diperiksa), pemeriksaan saksi, masih on progres," kata Kajati, Nanang Sigit Yulianto.

Nanang menjelaskan, saat ini pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan tim penyidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: