Todong Istri Pakai Senpira, Seorang Suami Terancam Hukuman Mati

Todong Istri Pakai Senpira, Seorang Suami Terancam Hukuman Mati

Terancam, Istri Curi Senpira Suaminya dan Lapor Polisi--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang Suami yang sering menodongkan Senpira (Senjata Api Rakitan) ke Istri, terancam hukuman mati.

Hubungan suami-istri tak selamanya harmonis. Inilah yang terjadi pada pasangan Sugiyanto (39) dan Pratiwi Juwanti (36), warga Kampung Wonosari, Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah.

Pratiwi melaporkan suaminya Sugiyanto ke Polsek Gunungsugih, Rabu (21/2) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pratiwi melaporkan suaminya sambil membawa senjata api rakitan (senpira) berikut tiga butir peluru.

BACA JUGA:Sulpakar Akan Sidang Promosi Doktor, Puluhan Karangan Bunga Hiasi GSG Unila

Pratiwi melapor karena takut saat bertengkar suaminya selalu menodongkan senpira tersebut.

Kapolsek Gunungsugih AKP Wawan Budiharto mengatakan bahwa Pratiwi melaporkan suaminya atas kepemilikan senpira.

"Pratiwi mengaku sering diancam suaminya dengan senpira saat bertengkar," katanya.

Takut sering diancam, kata Wawan, Pratiwi diam-diam mengambil senpira dan tiga butir amunisi kaliber 9 mm yang disimpan suaminya dalam lemari.

BACA JUGA:Heboh Harimau Terkam Warga di Suoh, Begini Langkah Tegas BKSDA Agar Tak Lagi Jatuh Korban

"Senpira berikut tiga butir amunisi diserahkan ke Polsek Gunungsugih," ujarnya.

Menerima laporan berikut barang bukti senpira, kata Wawan,  tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunungsugih langsung meringkus terlapor di rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB.

"Hasil pemeriksaan, Sugiyanto mengaku membeli senpira berikut 3 butir amunisi dari seseorang (DPO) asal Kabupaten Mesuji seharga Rp5 juta," ungkapnya.

BACA JUGA:Operator Telekomunikasi Indonesia Hadirkan 3 Layanan API untuk Keamanan, Apa Itu API? Berikut Penjelasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: