Unila Gelar Ujian Terbuka Kadisdik Lampung

Unila Gelar Ujian Terbuka Kadisdik Lampung

Keberhasilan PAK Tidak Cukup Hanya dengan Keteladanan Pemimpin--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Drs. Sulpakar, M.M. melaksanakan ujian terbuka promosi doktor di GSG Unila, Jumat 23 Februari 2024.

Sulpakar yang juga merupakan Pj. bupati Mesuji akan menyampaikan disertasi berjudul Pengaruh Kepemimpinan Keteladanan Berbasis Trilogi Pendidikan yang Dimediasi Keterampilan Manajerial Kepala Sekolah terhadap Pendidikan Antikorupsi.

Promotor ujian promosi doktor Sulpakar adalah Hasan Hariri, M.B.A., Ph.D. dan Co-Promotor Prof. Dr. Sunyono, M.Si.

Kemudian penguji eksternal Prof. R. Siti Zuhro, M.A., Ph.D..selaku peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

BACA JUGA:Anggota PPK Pesisir Barat Lampung Pingsan saat Pleno PSU

Ujian promosi doktor dipimpin Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., ASEAN.Eng.

Dalam desertasinya, kata Sulapakar, latar belakang penelitian berdasarkan Transparency International (TI) 2022 skor indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia adalah 34 dari skala 0-100.

''Skor ini menempatkan Indonesia menjadi negara paling korup kelima dari 10 negara di Asia Tenggara," katanya.

Kemudian berdasarkan data KPK Triwulan-1 2023, kata Sulpakar, masih banyak pelaku korupsi di antaranya: kementerian 36 kasus, DPR RI 83 kasus, DPRD 250 kasus, gubernur 23 kasus, bupati/wali kota/wakil 156 kasus, swasta 383 kasus, dan polisi/jaksa/hakim/pengacara 64 kasus.

BACA JUGA:Bawa HyiperOS Hingga Chipset Kelas Atas, Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi 14 Ultra Terbaru 2024

"Selain itu hasil penelitian menyatakan bahwa negara dengan tingkat korupsi yang tinggi, maka tingkat kemajuan negaranya pun akan rendah. Kemudian korupsi telah diakui sebagai salah satu hambatan terberat bagi pembangunan dan telah menyerang banyak negara di dunia, termasuk Indonesia," paparnya.

Berbagai upaya telah dilakukan dalam memberantas korupsi, kata Sulpakar, di antaranya sanksi tegas, -UU Antikorupsi, Satgas Antikorupsi, dan kerjasama program.

"Namun belum memberikan dampak yang signifikan," katanya.

Sulpakar melanjutkan, sudah banyak penelitian yang dilakukan terkait tindak pidana korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: