Apakah Hutang Puasa Punya Batas Waktu? Begini Penjelasannya
Batas waktu mengganti hutang puasa Ramadhan. ILUSTRASI/BERBAGAI SUMBER--
RADARLAMPUNG.CO.ID – Berikut ini merupakan penjelasan dalam kajian Islam tentang batas waktu mengganti hutang puasa Ramadhan.
Kaum Muslimin wal Muslimah pastinya sudah mengetahui dan memahami bahwa hukum puasa Ramadhan adalah wajib.
Kewajiban mengerjakan puasa dijelaskan sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 183, yang artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa,”(QS Al-Baqarah:183).
BACA JUGA:Hukum Puasa Ramadhan Bagi Orang yang Belum Mengganti Hutang Puasa
Lantas bagaimana hukumnya jika belum mengganti hutang puasa yang telah lalu padahal sudah mulai memasuki bulan Ramadhan.
Lalu apakah membayar hutang puasa memiliki batas waktu tertentu? Dan kapan batas akhir mengqadha puasa sebelum Ramadhan tiba.
Orang yang masih memiliki hutang puasa diperintahkan untuk bersegera dalam melunasinya dengan berpuasa atau membayar fidyah.
Jika masih sehat dan sanggup berpuasa, maka akan lebih baik mengqadhanya dengan berpuasa di hari-hari sebelum bulan Ramadhan.
BACA JUGA:1 Jam dari Kota Bandar Lampung, Destinasi Wisata Talang Indah, Menyajikan Suasana Asri dan Alami
Di sisi lain, bagaimana hukum puasa bagi orang yang sedang sakit atau sedang bepergian sehingga membuatnya tidak bisa berpuasa?
Perkara ini pun sama saja, orang tersebut dapat menggantinya di lain hari sebelum bulan puasa tiba.
Ada juga perkara lain seperti berat menjalankan puasa untuk bayar hutang puasa tahun lalu misalnya disebabkan sakit berat, orang yang sangat tua, orang hamil atau ibu yang sedang menyusui bayinya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan keringanan agar kita menggantinya dengan fidyah atau memberi makan kepada lebih dari seorang miskin untuk satu hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: