KPU Tanggamus Jadwalkan Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Selama Tiga Hari, Dimulai Hari ini
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Tanggamus Selasa 27 Februari 2024 menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu 2024. Foto Edi Herliansyah --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Tanggamus Selasa 27 Februari 2024 menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu 2024.
Kegiatan akan berlangsung hingga Kamis 29 Februari 2024 bertempat di Aula pertemuan Royal Hotel Gisting.
Komisioner KPU Tanggamus Devisi Teknis Penyelenggaraan Za'imna didampingi Komisioner KPU Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan, Parmas dan SDM Amhani ketika dikonfirmasi radarlampung.co.id mengatakan, rekapitulasi hasil penghitungan suara diawali pertama dari perolehan suara Pemilihan Presiden dan wakil Presiden.
Lalu yang kedua, DPR RI selanjutnya DPD RI, DPRD Provinsi setelah itu DPRD Kabupaten.
Untuk hari pertama ini lanjut Za'imna rekapitulasi 8 Kecamatan. Yakni, kecamatan Kelumbayan, Kotaagung timur, cukuh balak, limau, Pematang sawa, Semaka, ulu belu dan Pugung.
Selanjutnya besok Rabu 28 Februari rekapitulasi untuk Kecamatan Tulang Padang, Wonosobo, Kotaagung, Kotaagung barat, Kelumbayan barat, bandar negeri semuong, Pulau Panggung dan Gunung Alip.
"Hari ketiga Kamis 29 Februari rekapitulasi untuk kecamatan Bulok, Gisting, Sumberejo dan Air Naningan," terangnya.
"Terkait pelaksanaan rekapitulasi sejauh ini tidak ada kendala berarti. Seperti mati lampu alhamdulilah hingga saat ini tidak ada mati lampu, semuanya berjalan dengan lancar," tambahnya.
Rekapitulasi ini akan dilaksanakan sampai tanggal 29 hari kamis.
Menurutnya tidak menutup kemungkinan nanti kalau memang belum selesai di hari ketiga pihaknya bisa menambah hari sampai selesai waktunya hingga tanggal 5 Maret.
Terpisah Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu M Yusuf saat dikonfirmasi terkait pengamanan rapat pleno terbuka mengatakan, Polres menugaskan. Personil pengamanan pleno sebanyak 122 orang personil. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: