Iklan Bos Aca Header Detail

Pemkot Metro Atur Jam Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan

Pemkot Metro Atur Jam Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan

Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Metro meminta tempat hiburan untuk ditutup selama dua minggu Ramadan. Foto Ruri--

Selanjutnya, untuk tempat karaoke, dan cafe bisa mulai beroperasi sejak pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 02.00 WIB. 

Namun, untuk bar mulai pukul 21.00 WIB sampai pukul 02.00 WIB. Serta wahana permainan ketangkasan dapat beroperasi sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: