Tidak Perlu Kabur Jika Galbay Pinjol Syariah, Ini 4 Solusinya Agar Masalah Teratasi

Tidak Perlu Kabur Jika Galbay Pinjol Syariah, Ini 4 Solusinya Agar Masalah Teratasi

Solusi Galbay Pinjol Syariah. Sumber Foto. Pegadaian Syariah--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ini beberapa solusi untuk para nasabah Pinjol Syariah yang sedang terkena Galbay atau gagal bayar.

Seperti yang diketahui, Galbay Pinjol Syariah adalah situasi di mana para nasabah belum mampu membayar jumlah pinjaman sesuai dengan kesepakatan.

Meskipun tidak mampu membayar pinjaman  sesuai dengan tempo para nasabah Pinjol Syariah tidak perlu kabur ataupun panik.

Ada beberapa solusi untuk mengatasi Galbay Pinjol Syariah tanpa perlu kabur dan pastinya bisa bantu nasbah agar masalah cepat selesai.

BACA JUGA:Butuh Modal untuk Buka Usaha di Bulan Ramadhan? Ini 5 Rekomendasi Pinjol Syariah yang Halal Berizin OJK

Berikut ini 4 solusi untuk atasi Galbay Pinjol Syariah agar masalah teratasi tanpa harus kabur.

1. Hubungi pihak aplikasi Pinjol Syariah

Solusi pertama jika nasabah merasa Galbay Pinjol Syariah maka segera hubungi pusat bantuan yang ada di aplikasi.

Nasabah bisa menghubungi pihak aplikasi Pinjol Syariah lewat layanan call center ataupun nomor yang tertera di aplikasi.

BACA JUGA:Apakah Pinjol Syariah Ada Debt Collector? Begini Skema Aturannya

Sampaikan permasalahan secara terbuka dan jujur agar pihak aplikasi Pinjol Syariah dapat mengerti situasi.

Jika alasan yang disampaikan nasabah jujur dan masuk akal maka nanti pihak Pinjol Syariah akan mencari jalan keluar.

Sesuai dengan aturan dan kebijakan dari Pinjol Syariah bahwa nasabah akan mendapatkan solusi dari setiap permasalahan yang terjadi dalam jalankan kerjasama.

2. Jangan kabur ketika ada telpon masuk dari penagih Pinjol Syariah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: