Kabar Baik, Pemprov Lampung Segera Bayar DBH Terutang Dalam Waktu Dekat

Kabar Baik, Pemprov Lampung Segera Bayar DBH Terutang Dalam Waktu Dekat

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.-Foto Melida Rohlita-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penantian panjang Pemerintah Kabupaten/Kota yang menunggu piutang Dana Bagi Hasil (DBH) dibayarkan oleh Pemprov Lampung akhirnya membuahkan kabar baik.

Kabaranya, DBH untuk pemda kabupaten/kota segera dibayarkan oleh Pemprov Lampung. 

Berdasarkan kabar yang beredar, belum lama ini Gubernur Lampung Arinal Djunaedi memanggil seluruh kepala daerah, termasuk Wali  Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Eva yang hadir dalam pemanggilan tersebut mengamini bahwa hasil dari pertemuan itu adalah kabar baik dari statement Gubernur Langpung.

BACA JUGA:Anniversary ke-40, Chandra Buat Gebrakan Baru

"Alhamdulillah dibayar, tapi nggak semua. 50% dulu," katanya.

Menurut Eva, metode pembayarannya pun tidak langsung cash 50%, melainkan dibayar secara bertahap dalam waktu dekat hingga menjelang pekan terakhir Bulan Ramadan.

"Dalam waktu dekat kita dikasih 30%, nanti seminggu sebelum lebaran akan dikeluarkan 10% lagi, tapi yang lebih paham keuangan," singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali menagih DBH Rp 100 miliar lebih kepada Pemprov Lampung untuk tidak menahannya terlalu lama.

BACA JUGA:Disdik Lampung Utara Sebut Usul Formasi Guru ke BKPSDM Lampura Sebanyak 3.300 Orang

Eva mengungkapkan, hingga Maret 2024, DBH tahun 2023 dari pusat belum juga dibayarkan oleh Pemprov Lampung. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: