Hmmm, Tidak Ada Tindakan Tegas, Dispar Hanya Kembali Beri Surat Edaran Soal Rumah Billiard yang Tetap Buka
Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung Adiansyah.-Foto: Prima Imansyah/Radarlampung.co.id-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung Adiansyah mengakui bahwa pihaknya menemukan beberapa rumah billiard yang memang buka di bulan Ramadan 1445 Hijriah ini.
Rumah billiard yang oleh Dinas Pariwisata kedapatan buka langsung diberikan Surat Edaran Penutupan Tempat Hiburan Malam Ketika Ramadan.
Antara lain seperti Citi Billiard di Bumi waras, Stala Billiard Jl. Emir M. Noer, J Cabrio Jl. Teuku Umar, Colony Way Halim, serta Pool Hub Jl. Teuku Umar.
"Dari 12 yang kita datangi lima dalam status buka, tapi hanya dua yang rekomendasi Pobsi," kata Adiansyah, 19 Maret 2024.
BACA JUGA:Mengenal Kelawi, Pemenang Desa BRILiaN Hijau Berkat Inovasi Berkelanjutan
Menurutnya, pada kesempatan yang sama para pengusaha berdalih jika usaha yang mereka buka adalah bidang olahraga.
Meski demikian pihaknya memberikan pengertian bahwa rumah Billiard yang diperbolehkan hanyalah yang mempunyai rekomendasi resmi dari Pobsi.
"Mereka bilang itu kan olahraga, bukan apa-apa. Tapi kita jelaskan lagi, dalam aturan yang ada toleransi diberikan hanya untuk pemilik rekomendasi, di luar itu maka diminta menaati SE demi menghormati bulan suci Ramadan," jelasnya.
Adiansyah menyebut, pada sidak itu pihaknya tidak melakukan penindakan melainkan hanya memberikan sosialisasi kembali terhadap surat edaran tersebut.
"Tidak ada, hanya kalau buka lagi kita beri surat teguran dan soal penindakan perda itu nanti oleh Satpol PP setelah kita rekomendasikan ke Perizinan," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: