Waduh... Selain Siltap, Ternyata Pesawaran juga Belum Bayar TPP ASN

Waduh... Selain Siltap, Ternyata Pesawaran juga Belum Bayar TPP ASN

Ilustrasi uang-Pixabay-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jelang idul fitri, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah Pesawaran 3 bulan belum terbayar. Rinciannya Desember 2023, Februari dan Maret 2024 

Salah satu sumber radarlampung mengaku baru beberapa hari lalu, tepatnya Jumat 22 Maret 2024 menerima TPP Januari 2024.

Namun, dirinya berharap agar TPP Desember, Februari dan Maret dapat dicairkan.

"Kalau tahun lalu, dari November dan Desember yang belum cair, baru cari saru bulan di Januari lalu. Dan beberapa hari lalu cair lagi TPP Januari. Kami berharap, TPP yang belum cair dan THR dapat segera dicairkan," ungkapnya kepada radarlampung.co.id.

BACA JUGA:2 Pekan Terakhir, 4 Kebakaran Terjadi di Bandar Lampung, 3 di Antaranya Diduga Karena Korsleting Listrik

Senada dikatakan sumber lainnya, bahwa baru dua hari lalu dirirnya menerima notifikasi TPP sudah cair ke rekening. Dan itu pun TPP Januari yang dibayarkan pada minggu ke-3 Maret.

Sementara, TPP yang tertunggak pada 2023 lalu, masih menyisakan satu bulan lagi yakni Desember.

"Baru aja kemarin masuk (TPP), itu untuk Januari. Harapannya Februari dan Maret dapat dicairkan. Kalau gak salah, tahun lalu masih satu bulan lagi yang belum dicairkan," ucapnya.

Terpisah Kepala BPKAD Yosa Rizal saat dikonfirmasi melalui pesan whats app di 081271890xxx namun tidak terkirim atau ceklis satu.

BACA JUGA:Berpengaruh ke Tunjangan, ASN Tulang Bawang Wajib Patuhi Absensi Digital

Termasuk radar lampung mencoba menghubungi melalui ponsel genggam, namun tidak aktif.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Pesawaran Wildan, tegaskan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tertunggak di November dan Desember 2023 sekitar Rp 6,6 miliar dibayarkan di Januari ini.

"Tidak hanya Pesawaran, Dana Bagi Hasil (DBH) yang tidak lancar menjadi salah satu faktor penyebab TPP tertunggak atau gak terbayarkan," ungkap Wildan, Jumat 5 Januari 2024.

Dikatakan, dua bulan TPP yang tidak terbayar tersebut sudah masuk di APBD murni TA 2024 dan akan dibayarkan di Januari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: