Dua Minggu Jelang Lebaran, Tiket Kereta Api Jenis Satu Ini Sudah Ludes Terjual
Ilustrasi/Foto PT Kereta Api Divre IV Tanjungkarang--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua minggu menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjung Karang menyebut bahwa tiket KA Rajabasa rute Tanjungkarang-Kertapati (PP) keberangkatan mudik Lebaran habis terjual.
Hal itu diungkapkan Manager Humas Divisi Regional IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari, Senin, 25 Maret 2024.
Dirinya menyebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang menetapkan masa angkutan Lebaran mulai tanggal 31 Maret-21 April 2024 atau selama 22 hari.
"Dan untuk tiket KA Rajabasa rute Tanjungkarang-Kertapati (PP) keberangkatan mudik Lebaran Idul Fitri 2024 saat ini sudah habis terjual pada 31 Maret sampai 21 April atau H-10 dan H+10," kata Zaki.
BACA JUGA:Sering Sakit Kepala Saat Puasa? Coba Konsumsi 3 Minuman Herbal Ini Selama Ramadhan 2024
Menurutnya, bagi masyarakat yang kehabisan tiket KA Rajabasa, dapat membeli tiket KA Kuala Stabas yang beroperasi mulai H-7 jadwal keberangkatan atau terhitung 31 Maret 2024 dengan jumlah kursi yang disediakan sebanyak 28.160.
"Di mana ketersediaan tempat duduk KA Kuala Stabas yaitu 1.280 kursi per harinya," ungkapnya.
Dan untuk pemesanan tiket bisa dilakukan terhitung mulai hari ini, melalui KAI Acsess, website kai.id, serta seluruh channel resmi pemesanan tiket KA lainnya.
"Pastikan untuk tidak kehabisan tiket, untuk bisa mudik dan memesannya sekarang juga," pungkasnya.
BACA JUGA:BRI Peduli Salurkan Bantuan Rp 120.000.000 untuk Yayasan Musthofa Ismail El Huffazh
Sebelumnya diberitakan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang mengklaim tiket kereta api (KA) Rajabasa untuk mudik lebaran 2024 masih tersedia banyak.
Untuk diketahui, meski bulan suci Ramadan akan dilaksanakan seluruh umat muslim pada 10 Maret 2024, namun PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang telah mulai melakukan penjualan Tiket Kereta Api (KA) Rajabasa relasi Tanjungkarang-Kertapati (PP) sejak 15 Februari 2024 yang lalu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: