Ya Ampun, Uang Makan Honorer Pol PP Pesawaran Belum Dibayarkan
Foto ilustrasi uang. (Pixabay)--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Uang makan bagi pegawai honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesawaran menunggak.
Hingga bulan Maret tahun 2024, uang makan pegawai honorer baru dibayarkan untuk 1 bulan.
Sehingga selama 3 bulan bekerja, masih ada 2 bulan uang makan yang menjadi hak mereka belum terbayarkan.
Itu sebagaimana pengakuan dari beberapa pegawai honorer di Satpol PP Kabupaten Pesawaran kepada Radarlampung.co.id.
BACA JUGA:Alhamdulillah, THR dan TPP ASN Pemkab Tanggamus Lampung Mulai Dibayar Hari Ini
Salah seorang pegawai yang meminta identitasnya disembunyikan membeberkan hal tersebut saat diwawancarai.
Sumber ini mengatakan bahwa mereka baru menerima 1 bulan uang makan pada tahun 2024. "Baru 1 bulan mas tahun ini," katanya.
Ya, dirimya menjelaskan bahwa uang makan mulai terlihat berkendala sejak awal tahun 2023 lalu.
Ia sendiri tak mengetahui dengan pasti apa penyebab seringnya uang makan yang menunggak pembayarannya.
BACA JUGA:10.000 Warga diklaim Jadi Relawan Elfianah di Pilkada Mesuji
"Setiap mau diambil selalu saja banyak alasan mas. Yang ini lah yang itu lah, yang deposito lah segala macem," jelasnya.
Belum lagi adanya potongan pada uang makan yang setiap bulan dipastikan selalu ada.
Baik itu pemotongan karena tidak masuk atau absen, karena izin juga lantaran alasan sakit sekalipun.
"Apapun alasan kita, mau sakit mau apa pasti dipotong," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: