Alhamdulillah, THR dan TPP ASN Pemkab Tanggamus Lampung Mulai Dibayar Hari Ini

Alhamdulillah, THR dan TPP ASN Pemkab Tanggamus Lampung Mulai Dibayar Hari Ini

Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan didampingi Inspektur Ernalia dan Kepala BPKD Tanggamus Okta Rizal saat menyampaikan kabar pembayaran THR dan TPP yang mulai dicairkan. FOTO EDI HERLIANSYAH/RADARLAMPUNG.CO.ID --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Lampung

Di mana, tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14, berikut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)  mulai dibayarkan hari ini, Rabu 27 Maret 2024

Hal tersebut disampaikan Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan didampingi Inspektur Ernalia dan Kepala BPKD Tanggamus Okta Rizal. 

Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan menyebutkan, pemberian THR 2024 dan TPP kepada ASN ini mengacu kepada instruksi Presiden melalui PP Nomor 14 tahun 2024. 

BACA JUGA: Disnaker Lampung: Perusahaan Bayar THR Tidak Boleh Dicicil

BACA JUGA: Tegas! THR Lebaran 2024 Bagi Pekerja Harus Dibayar Penuh Tanpa Dicicil, Ini Aturannya

Untuk Kabupaten Tanggamus, Lampung, THR berikut TPP dibayarkan mulai hari ini. 

"Untuk itu diharapkan kepada semua OPD agar segera mengajukan usulan pembayaran THR dan TPP PNS-nya,” sebut Mulyadi Irsan. 

Mulyadi menuturkan, jumlah PNS di Tanggamus mencapai 6.175 orang. 

Untuk pembayaran THR 2024 dialokasikan anggaran sekitar Rp 34 Miliar dan TPP nilainya mencapai Rp 1,8 miliar. 

BACA JUGA: Mudik Lebaran 2024, Pemudik Motor Via Pelabuhan Ciwandan Hanya Turun di Bakauheni Mulai 3 Sampai 9 April

BACA JUGA: Cara Beli Tiket Ferry untuk Mudik Lebaran 2024, Kalau Batal Berangkat Masih Bisa Refund Loh

”Nah, terkait telah dibayarkannya THR dan TPP ini, diharapkan para PNS dapat terus meningkatkan kinerjanya, untuk Kabupaten Tanggamus terus lebih baik ke depan,” harap Mulyadi Irsan. 

Lebih jauh Pj. Bupati Tanggamus ini menambahkan, berkat dukungan dari semua jajaran TAPD dan DPRD, struktur APBD kabupaten Tanggamus saat ini terus membaik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: