Congkel Ventilasi Jendela, Komplotan Maling Gasak Motor dan HP Warga Tulang Bawang

Congkel Ventilasi Jendela, Komplotan Maling Gasak Motor dan HP Warga Tulang Bawang

Ilustrasi Curat-Pixabay-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bermodalkan senjata tajam, dua komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil menggasak sepeda motor dan handphone milik warga Tulang Bawang

Para pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel penutup ventilasi jendela. 

Kedua pelaku yakni Faisal alias Rijal alias Ahok (34) dan Peri Yadi (23). Keduanya warga Dusun Tebing Tinggi, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Kapolsek Banjar Agung Kompol M Taufiq mengatakan, para pelaku melakukan aksi curat di rumah korban Bekti Purwani (43), warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung pada hari Selasa, 26 Maret 2024, sekitar pukul 03.30 WIB. 

BACA JUGA:Kebakaran Rumah di Mesuji, Kerugian Mencapai Rp 100 Juta

Korban baru mengetahui menjadi korban pencurian saat bangun tidur untuk menyiapkan makan sahur.

Kompol Taufiq mengungkapkan, para pelaku masuk ke rumah korban saat kondisi semua lelap tertidur. 

"Jadi setelah pelaku ini masuk, mereka langsung mengambil barang berharap korban seperti sepeda motor, HP dan kamera," kata Kapolsek, Senin 1 April 2024.

Beberapa barang berharga milik korban yang diambil yaitu Honda Vario warna hitam, BE 4154 LV, kamera cannon, HP merek Vivo Y16, dan HP merek Oppo A16.

BACA JUGA:Terapis 'Nyambi Jualan' PSK Lewat WA di Gerebek Polisi

Akibat peristiwa ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 39 juta. Korban kemudian langsung melapor ke Polsek Banjar Agung

Berdasarkan laporan korban, polisi bergerak. Akhirnya pada Kamis, 28 Maret 2024 sekitar pukul 15.00 WIB polisi berhasil menangkap dua pelaku yang diketahui merupakan spesialis curat sasaran rumah warga. 

Para pelaku ditangkap di salah satu rumah kontrakan di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung. 

Perwira dengan melati satu dipundaknya itu melanjutkan, ternyata para pelaku juga telah beraksi di tempat kejadian perkara (TKP) berbeda lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: