Kurang Dari 24 Jam, Polresta Bandar Lampung Ringkus 2 Pelaku Pembunuhan di Panjang
Kurang Dari 24 Jam, Polresta Bandar Lampung Berhasil Ringkus 2 Pelaku Pembunuhan Di Rawa Laut Panjang. Foto Polresta Bandar Lampung.--
RADARLAMPUNG. CO.ID - Polresta Bandar Lampung akhirnya berhasil meringkus dua pemuda pelaku pembunuhan atau penganiayaan hingga menghilangkan nyawa orang.
Korban adalah Anton (56), Pria Warga Kampung Rawa Laut, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung harus meregang nyawa pada Senin, 1 April 2024 sekitar pukul 17.30 wib.
Usai melakukan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa korban, dua pelaku tersebut melarikan diri.
Namun, Polisi Berhasil meringkus dua pelaku pembunuhan tersebut kurang dari 24 jam.
BACA JUGA:Waspada! Ada Jalan Berlubang di Ruas Jalinbar Pesisir Tengah
Anton (56) meninggal dunia dengan sejumlah luka tusukan senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya.
Kasat reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, menyampaikan pria tersebut meregang nyawa setelah tidak bisa diselamatkan lagi pasca penusukan.
"Iya benar, ada pria di Kecamatan Panjang ditusuk oleh dua orang lawannya yakni Aldo Aditya Putra Pratama (22) dan Anhar Tanjung (23) hingga meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra pada Selasa, 2 April 2024.
BACA JUGA:Menyusuri Kawasan Wisata Pecinan Kya Kya Surabaya, UMKM Semakin Berkembang Berkat Dukungan BRI
Kompol Dennis Arya Putra, menambahkan pelaku ini diduga dendam dengan korban hingga gelap mata menusuk bagian tubuh korban hingga tewas.
Korban sebelum kejadian sempat bermain kartu remi dengan teman temannya dan disamperin pelaku Aldo dan Anhar.
"Kedua pelaku tersebut datang dengan mengendarai motor Honda beat biru dan langsung melakukan penusukan terhadap korban dengan menggunakan sejumlah saham jenis pisau," tambah Dennis.
BACA JUGA:Nukman Janjikan Beri Reward Umroh Gratis Salah Satu Siswi Yayasan Rumah Quran
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Moeloek dan Korban dinyatakan meninggal dunia setelah sampai di rumah sakit .
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: