Duh, Mahasiswa Bandar Lampung asal Lampung Utara Ini Diduga Simpan 2 Kg Ganja Kering Siap Edar

Duh, Mahasiswa Bandar Lampung asal Lampung Utara Ini Diduga Simpan 2 Kg Ganja Kering Siap Edar

Duh, Mahasiswa Bandar Lampung asal Lampung Utara ini Diduga Simpan 2 Kg Ganja Kering Siap Edar . Foto Polresta Bandar Lampung--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung berhasil menggagalkan pengedaran 2 kg ganja kering.

Pengedaran 2 kg ganja kering yang digagalkan oleh Polisi ini, didapatkan dari IS (20), Mahasiswa Bandar Lampung asal Lampung Utara.

Karena perbuatan tersebut, IS  harus mendekam di jeruji besi Mapolresta Bandar Lampung karena diduga menyimpan ratusan paket ganja kering siap edar dengan ukuran 2 kg ganja siap edar.

BACA JUGA:Enggan Masuk Perangkap, DPRD Asal Suoh Desak Tim Buru dan Bius Harimau Pemangsa Manusia

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto kepada hari Senin, 15 April 2024.

Polisi berhasil mengamankan IS pada 24 Maret 2024 malam disebuah rumah salah satu kerabatnya di Perum Bukit Kemiling Permai, Kemiling, Bandar Lampung. 

Saat menangkap IS, Lanjut Kompol Gigih, Petugas  menemukan 1 buah tas warna cokelat berisikan 3 bungkus plastik yang berisikan daun kering ganja dalam tas milik pelaku.

BACA JUGA:Redmi Luncurkan Edisi Spesial Kolaborasi Bareng Harry Potter lewat Seri Redmi Pad Pro, Segini Harganya

Diantaranya 1 buah bungkusan besar plastik warna cokelat ukuran besar berisikan daun ganja kering, 1 buah bungkusan plastik hitam berisikan ganja dan 1 buah bungkusan plastik hitam berisikan 100 paket ganja siap edar. 

"Ada 2 bungkusan plastik ukuran besar berisi daun ganja kering masih utuh, sedangkan 1 plastik lagi, kita temukan 100 paket daun ganja siap edar," jelas Kompol Gigih.

Mantan Kapolsek Natar ini menjelaskan bahwa pelaku IS (20) sudah menjalankan bisnis haramnya kurang lebih selama 6 bulan. 

"Pelaku bisa meraup keuntungan sebesar 5 juta rupiah, jika semua barang habis terjual," ujar Gigih. 

BACA JUGA:Redmi Luncurkan Edisi Spesial Kolaborasi Bareng Harry Potter lewat Seri Redmi Pad Pro, Segini Harganya

Hasil pemeriksaan, Pelaku menjual paket barang haram ini dengan cara mapping melalui media sosial. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: