Aiptu Supriyanto yang Viral Kembalikan Uang Pemudik Rp100 Juta Dapat Penghargaan dari Kapolda Lampung

Aiptu Supriyanto yang Viral Kembalikan Uang Pemudik Rp100 Juta Dapat Penghargaan dari Kapolda Lampung

Aiptu Supriyanto anggota Polres Lampung Tengah yang viral mengembalikan uang sebesar Rp 100 juta milik pemudik tertinggal di kamar mandi Rest Area KM 116 A Tol Trans Sumatera diganjar penghargaan oleh Kapolda Lampung. Foto dok--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Aiptu Supriyanto anggota Polres Lampung Tengah yang viral mengembalikan uang sebesar Rp 100 juta milik pemudik tertinggal di kamar mandi Rest Area KM 116 A Jalan Tol Trans Sumatera diganjar penghargaan oleh Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Aiptu Supriyanto adalah contoh nyata dari dedikasi dan integritas yang tinggi dalam menjalankan tugas sebagai seorang anggota kepolisian.

“Kapolda bangga dengan keberanian dan kejujuran Aiptu Supriyanto. Tindakannya tidak hanya mencerminkan profesionalisme, tetapi juga menegaskan komitmen Polri untuk melayani dan melindungi masyarakat dengan segenap hati,” jelas Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah, Selasa 16 April 2024.

BACA JUGA:Bawa Versi Standar, Cek Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi Pad Pro 2024

Sebagai bentuk apresiasi yang lebih dari Polri, Kapolda Lampung juga mengumumkan bahwa Aiptu Supriyanto akan diberikan kesempatan untuk mengikuti sekolah perwira Pendidikan Alih Golongan (PAG) Polri pada akhir tahun 2024.

“Kapolda yakin bahwa Aiptu Supriyanto adalah calon pemimpin yang berpotensi dan memiliki kemampuan untuk memberikan kontribusi yang besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lampung,” jelas Kabid Humas.

Dengan penghargaan ini, Kapolda Lampung berharap bahwa tindakan yang dilakukan oleh Aiptu Supriyanto akan menjadi inspirasi bagi seluruh anggota kepolisian di Lampung dan juga masyarakat umum untuk selalu bertindak dengan jujur dan integritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari.

BACA JUGA:Ramaikan Bursa Calon Gubernur Lampung, PAN Jagokan Helmi Hasan dan Putri Zulhas

Diberitakan sebelumnya, Seorang anggota Polri yang berjaga di Rest Area KM 116 A Tol Trans Sumatera wilayah hukum Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto menemukan tas pemudik yang tertinggal di toilet, pada Minggu 14 April 2024.

Tas pemudik yang tertinggal di paku tembok toilet ternyata berisi uang ratusan juta pecahan uang Rp 100 ribuan, Paspor dan HP.

Saat menemukan tas tersebut, Aiptu Supriyanto tak berani membuka sendirian. Ia membawanya ke pos untuk diperiksa bersama security dan OB Rest Area.

BACA JUGA:Masih Berlaku, Pesan Tiket Kereta Api Dari 2 Stasiun Keberangkatan Ini Bisa Dapat Diskon 80 Persen

Aiptu Supriyanto kemudian mengumumkannya menggunakan TOA masjid di Rest Area setempat didengar oleh pemilik tas, dan mencoba menghubungi ke nomor kerabat yang ada.

Setelah tersambung, Aiptu Supriyanto bertemu dengan pemilik di Masjid Rest Area lalu mengembalikan tas pemudik itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: