Dari Status Swasta, UIN RIL Jadi PTKIN Pertama dan Tertua di Lampung

Dari Status Swasta, UIN RIL Jadi PTKIN Pertama dan Tertua di Lampung

Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) merupakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Sai Bumi Ruwa Jurai.--

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) merupakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Sai Bumi Ruwa Jurai.

UIN RIL yang berada di Jl. Letkol Hi. Endro Suratmin, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung, merupakan PTKIN pertama dan tertua di Lampung.

UIN RIL awalnya bernama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Intan berdasarkan SK Presiden No. 082/TK/1986 tanggal 23 Oktober 1986. Pada 7 April 2017, IAIN Raden Intan menjadi UIN RIL berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2017.

Berdirinya UIN RIL memiliki sejarah panjang. Dikutip dari berbagai sumber, sebelum berdiri UIN RIL telah berdiri terlebih dahulu Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung (YKIL) pada 1961 di Telukbetung

BACA JUGA:Rekomendasi 4 Jam Olahraga Berkualitas Anti Air dan Nyaman Dipakai, Bikin Penampilan Lebih Stylish

Pada 1963, pihak YKLI mengadakan musyawarah dengan para ulama Lampung dan pemerintah daerah yang intinya membahas sarana-prasarana pendidikan tinggi agama Islam bagi masyarakat.

Dari musyawarah dihasilkan suatu kesepakatan untuk mendirikan dua fakultas. Yakni Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Syariah.

Pada saat itu sarana-prasarana pendidikan masih sangat terbatas. Tempat perkuliahan pernah memakai gedung Fakultas Hukum Cabang Unsri dan Masjid Al-Furqon, Bandarlampung.

Setelah itu para inisiator melakukan upaya-upaya agar status kedua fakultas berubah dari swasta ke negeri. 

BACA JUGA:Hingga H+4, Sudah 546.139 Orang dan 129.161 Unit Kendaraan Tinggalkan Sumatera

Upaya ini membuahkan hasil sehingga  tanggal 13 Oktober 1964 terbitlah surat Keputusan Menteri Agama R.I. No. 86 /1964 yang isinya perubahan status Fakultas Tarbiyah YKIL menjadi instansi pemerintah (negeri). Yakni sebagai cabang Fakultas Tarbiyah UIN Raden Fattah Palembang di Bandarlampung. Sementara YKIL masih membina Fakultas Syariah.

Pada saat itu masih berlaku aturan yang mempersyaratan berdirinya sebuah al –Jami’ah (IAIN) sekurang-kurangnya memiliki tiga fakultas.

Guna memenuhi persyaratan tersebut, maka pada  1965 YKIL mendirikan satu fakultas lagi yaitu Fakultas Ushuluddin dengan menunjuk K.H. Zakaria Nawawi sebagai Dekan. Ketiga fakultas tersebut mengambil tempat di Masjid Al-Furqon.

Pada 1966, pemerintah daerah menyerahkan gedung eks sekolah China di Jalan Kartini untuk kegiatan perkuliahan Fakultas Tarbiyah, Fakultas Syariah, dan Fakultas Ushuluddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: