Soal Hasil Gugatan Sengketa Pilpres, Ketua TKD Prabowo-Gibran Lampung Ajak Masyarakat Bersatu

Soal Hasil Gugatan Sengketa Pilpres, Ketua TKD Prabowo-Gibran Lampung Ajak Masyarakat Bersatu

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua TKD Prabowo-Gibran Lampung Faisol Djausal angkat bicara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gugatan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Menurut Faisol Djausal, keputusan tersebut menjadi cerminan prinsip keadilan. Baik itu secara prosedural maupun substansial.

"Keputusan ini mencerminkan keinginan masyarakat dalam proses demokrasi yang sudah berlangsung," tegas Faisol Djausal.

Ia mengungkapkan, dalam pilpres 2024, pasangan Prabowo-Gibran meraih 3.554.310 suara atau 79,61 persen dari total pemilih.

BACA JUGA: Permohonan PHPU Ditolak, TPD Ganjar-Mahfud Hormati Putusan MK, Timnas Amin Tunggu Arahan DPP

Raihan tersebut menjadikan Lampung sebagai provinsi dengan perolehan suara terbanyak untuk Prabowo-Gibran di luar pulau Jawa.

Terkait putusan MK, Ketua TKD Prabowo-Gibran Lampung ini mengajak seluruh komponen masyarakat Lampung bersatu dan melupakan persaingan politik. 

Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan harmoni untuk kebaikan bersama dan kemajuan Provinsi Lampung.

Menurut dia, kemenangan pasangan Prabowo-Gibran merupakan kemenangan untuk seluruh rakyat Indonesia. 

BACA JUGA: Hendak Ikuti Jejak Jokowi, Tukang Kayu di Lampung Ini Jadi Pendaftar Pertama Penjaringan Cagub PDIP

"Pada akhirnya, Prabowo-Gibran akan menjadi presiden dan wakil presiden kita semua. Seluruh rakyat Indonesia," tegasnya. 

Lebih jauh Faisol berharap masyarakat bisa bersama-sama bergerak maju.

Bekerja sama dalam  mencapai tujuan untuk kesejahteraan Lampung dan Indonesia secara keseluruhan.

Diketahui, MK telah memutuskan menolak seluruh permohonan dari pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar, terkait gugatan hasil pilpres 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: