Dijemput Keluarganya, Jasad Yang Ditemukan di Laut Way Batang Merupakan ABK

Dijemput Keluarganya, Jasad Yang Ditemukan di Laut Way Batang Merupakan ABK

Sesosok mayat yang ditemukan di Perairan Pekon Way Batang, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) yang diketahui bernama Sanjaya (40),--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sesosok mayat yang ditemukan di Perairan Pekon Way Batang, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) yang diketahui bernama Sanjaya (40), telah di ambil oleh pihak keluarga dan telah di bawa ke Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, dari Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bandar Lampung pada Selasa 23 April 2024 sekira puku 04.30 Wib.

Kapolsek Pesisir Utara AKP. Rudi Aries., mendampingi Kapolres Pesbar AKBP Alsyahendra, S. Ik., melalui Kanit Reskrim Polsek setempat Bripka Arif Arianta., mengatakan jasad Sanjaya (40) telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung dari Puskesmas Lemong pada Senin 22 April 2024.

"Setelah melalui proses identifikasi dan visum oleh tim inafis Polres Pesbar dan dokter Puskesmas Lemong, jasad yang ditemukan mengambang di Laut Way Batang tersebut di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sekaligus menunggu dijemput pihak keluarga yakni istri korban yakni Sundari Ningih,” kata dia.

Dijelaskannya, berdasarkan hasil identifikasi pada jasad korban tersebut, tim inafis berhasil mendapatkan nomor handphone istri korban, sehingga bisa langsung di hubungi untuk memastikan kebenarannya.

BACA JUGA:Penerimaan Anggota Polri, Kapolres Lampung Barat Tekankan Panitia Tidak Menjadi Calo dan Tolak Imbalan

"Karena kondisi jasad yang sudah membusuk dan Puskesmas Lemong tidak memiliki tempat untuk menyimpan mayat, maka jasad tersbeut langsung di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung," jelasnya.

Lanjutnya, berdasarkan hasil visum et reprtum yang dilakukan tim dokter rumah sakit bhayangkara tidak ditemukan adanya bekas kekerasan pada tubuh korban, da di duga korban meninggal karena tenggelam.

"Selain itu, istri korban juga menerima kondisi yang di alami semuanya dan tidak akan melakukan tuntutan, bahkan tidak meminta untuk dilakukan autopsi,” terangnya.

Menurutnya, berdasarkan keterangan istri korban, korban merupakan anak buah kapal (ABK) yang bekerja untuk kapal ikan yang berasal dari Daerah Sumatera Utara.

BACA JUGA:Staf Ahli Sekaligus Eks Kadis DLH Mengundurkan Diri, Pemkot Bandar Lampung Belum Buka Suara

"Saat ini jasad sudah dalam perjalanan, semua berkas terkait keberangkatan jasa yang dibawa langsung oleh istri sudah lengkap, termasuk surat penolakan untuk dilakukan autopsi,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: