749 PPPK Tanggamus Lampung Segera Terima SK Awal Bulan Depan

749 PPPK Tanggamus Lampung Segera Terima SK Awal Bulan Depan

Ilustrasi CPNS dan PPPK-Freepik-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Tanggamus dalam waktu tidak terlalu lama lagi, segera membagikan dan menyerahkan Suratkeputusan (SK) pengangkatan sebanyak 749 ASN PPPK yang bertugas di Kabupaten setempat. 

Ini menyusul pasca ditanda tanganinya kontrak kerja oleh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) hasil rekrutmen formasi 2023 lalu di kantor BadanKepegawaian dan Pengembangan SDM ( BKPSDM) Tanggamus. 

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM ( BKPSDM) Tanggamus, Aan Derajat setelah penandatanganan kontrak kerja baru selanjutnya pengucapan sumpah janji sekaligus penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai ASN PPPK. 

BACA JUGA:Naik Sepeda Motor, Ambil Formulir Bacalon Bupati dan Wabup

"Rencananya penyerahan SK pengangkatan, pada awal Mei 2024 mendatang. Diantara tanggal 2 hingga 8 Mei," terang Aan Derajat. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Para Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil rekrutmen formasi 2023 lalu menandatangani kontrak kerja. 

Penandatanganan berlangsung di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) setempat Selasa 23 April 2024. 

BACA JUGA:Simpan Sabu di Rumah, Warga Lampung Timur Digrebek

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM ( BKPSDM) Tanggamus, Aan Derajat ketika dikonfirmasi radarlampung.co.id mengatakan, ASN PPPK yang menandatangani kontrak kerja pada hari itu terdiri dari, formasi tenaga teknis 46 orang, Tenaga kesehatan ( Nakes) 44 orang dan Guru 659 orang. Total jumlah keseluruhan sebanyak 749 orang, terangnya.  

Salah seorang keluarga ASN PPPK, Yanto mengaku sangat bersyukur atas berhasil lulus ponakannya menjadi ASN.

"Alhamdulillah ponakan saya diterima PPPK, semoga dia selalu sukses, ungkap Yanto yang hari itu ikut mengantar ponakannya ke kantor BKPSDM untuk tanda tangan kontrak kerja," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: