Perhatikan! Ini Tata Tertib yang Harus Dipatuhi Peserta UTBK SNBT 2024
Tata tertib UTBK SNBT 2024 yang harus dipahami dan dipatuhi peserta ujian. ILUSTRASI/BERBAGAI SUMBER--
BACA JUGA:Hasil Foto Kurang Maksimal? Ini 4 Tips Mengatasi Kamera HP yang Buram
- Peserta melakukan latihan UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah dapat digunakan.
Tata Tertib Saat UTBK SNBT Berlangsung
- Peserta membaca petunjuk pengerjaan ujian yang tersedia pada aplikasi dengan seksama.
- Peserta memasukkan Nomor Peserta dan PIN setelah memilih menu ‘Mulai Ujian’. Kemudian PIN ujian akan diberikan atau diinformasikan kepada peserta oleh Pengawas ujian sesaat sebelum ujian dimulai.
BACA JUGA:Rp 10 Miliar Digelontor untuk Perbaiki Jalan Rusak di Bandar Lampung
- Pastikan kembali kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat dan klik pernyataan ‘SETUJU’ sebelum memulai ujian.
- Peserta mengikuti petunjuk dari pengawas terkait waktu mulai ujian.
- Peserta mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan yang sudah ditetapkan.
- Peserta menjawab butir soal dengan cara mengklik opsi jawaban menggunakan mouse.
BACA JUGA:3 Cara Praktis Hapus Data Di Aplikasi Pinjol Permanen Anti Ribet
- Peserta dapat mengubah jawaban dengan cara memilih atau mengklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Sehingga jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.
- Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal disisi kiri layar monitor. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna putih dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna biru.
- Selama ujian berlangsung peserta tidak diperbolehkan bekerjasama atau berkomunikasi dengan peserta lain, memberi atau menerima jawaban soal ujian, meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, menggantikan atau digantikan oleh orang lain, merekam atau menyalin soal ujian.
- Jika ada peserta yang terbukti melakukan kecurangan, peserta akan dicatat dalam Berita Acara Pelanggaran Ujian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: