Iklan Bos Aca Header Detail

Buka Penjaringan Balonkada, NasDem Lampung: Daftar Saja Tak Perlu Tunggu Mimpi

Buka Penjaringan Balonkada, NasDem Lampung: Daftar Saja Tak Perlu Tunggu Mimpi

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - DPW Partai NasDem Lampung mulai membuka penjaringan bakal calon (balon) kepala daerah baik Gubernur maupun Kabupaten/Kota secara serentak mulai Rabu 1 Mei 2024.

Sekretaris DPW Partai NasDem Lampung Fauzan Sibron mengatakan, NasDem memanggil putra putri terbaik Lampung yang memiliki satu misi dan visi terbaik untuk mengikuti penjarinhan Pilkada di NasDem. 

"NasDem memanggil putra-putri terbaik yang memiliki visi-misi sama memakmurkan masyarakat dengan tag perubahan dan restorasi," kata Fauzan di Sekretariat DPW Partai NasDem Lampung, Selasa 30 April 2024.

Ia melanjutkan, penjaringan Partai NasDem ini dilakukan hanya sepekan, yakni selama 1-7 Mei 2024. 

BACA JUGA:Unila dan Brigif 4 Marinir/BS Kembangkan Ketahanan Pangan

Wakil Ketua DPW Partai NasDem Lampung Rakhmat Husein DC menambahkan, waktu penjaringan sepekan ini merupakan keputusan secara nasional. 

"Keputusan secara nasional. Tidak ada istilah singkat. Saya kira jika serius maju dan punya nawaitu yang kuat lewat NasDem, ya tidak perlu menunggu mimpi terlebih dahulu," ujarnya.

Rakhmat Husein melanjutkan, nantinya dari hasil penjaringan, melalui DPW, nama-nama yang mendaftar akan diserahkan ke DPP untuk kemudian dilakukan tahapan lebih lanjut. 

"Namanya kita ajukan ke DPP. Nanti terlepas dari dinamika yang ada menuju KPU, kita harap akan dilewati dengan riang gembira oleh Partai NasDem. Kita yakinkan dan kita pastikan, calon dari NasDem lolos pendaftaran ke KPU," ujarnya. 

BACA JUGA:Cerita Mahasiswa Unila Lalui PMM di Universitas Padjadjaran

Tahapan selanjutnya setelah penjaringan di antaranya adalah fit and propertest dan survei dari bakal calon kada yang mendaftar di Partai NasDem. 

"Tentu itu dilakukan tapi kewenangan DPP," ujarnya. 

Mengenai koalisi, sambung Rakhmat Husein, komunikasi politik tetap dilakukan dengan semua Parpol. 

NasDem tidak membatasi siapapun yang akan berkoalisi untuk Pilkada serentak 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: