Pendaftaran PPK Pilkada Serentak 2024 Ditutup, KPU Mesuji Terima 105 Berkas Pelamar

Pendaftaran PPK Pilkada Serentak 2024 Ditutup, KPU Mesuji Terima 105 Berkas Pelamar

Proses seleksi panitia adhock Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Serentak 2024. Foto Dok--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Proses seleksi panitia adhock Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Serentak 2024 di KPU Kabupaten Mesuji sudah bergulir.

Berdasarkan data, semenjak pendaftaran dibuka, terdapat 159 pendaftar. Tetapi Sampai ditutupnya pendaftaran hanya 105 yang upload berkas.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Mesuji Ali Yasir saat dikonfirmasi radarlampung.co.id Selasa 30 April 2024.

BACA JUGA:Geger! Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Tanggamus Lampung, Kondisinya Begini

Selanjutnya, KPU Mesuji akan menggelar penelitian berkas administrasi yang telah diserahkan para pendaftar.

"Hasil seleksi administrasi akan kami umumkan pada 5 Mei sesuai jadwal yang telah ditetapkan," ungkapnya.

Kemudian, para pendaftar akan menjalani sejumlah rangkaian seleksi. Mulai tes tulis hingga tes wawancara.

Nantinya, bagi pendaftar yang dinyatakan lolos akan mengikuti seleksi tertulis Computer Assits Test (CAT) 

BACA JUGA:Gerak Cepat, Partai Demokrat Langsung Berikan Surat Tugas Bakal Calon Bupati ke Adi Erlansyah

Di Bagian Lain tahapan pilkada (KPU) Mesuji sudah menetapkan syarat minimal dukungan untuk bakal pasangan calon dari unsur perseorangan atau independen pada pemilihan kepala Daerah (pilkada) Mesuji pada November 2024.

Calon perseorangan atau (independen) yang akan maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Mesuji harus bisa mengantongi minimal sebanyak 16.999 suara dukungan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: