Ketua DPRD Tanggamus Lampung Ambil Berkas Bacalon Wakil Bupati, di DPC PDIP
Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengambil berkas formulir bacalon wakil bupati di Panitia Penjaringan DPC PDIP. FOTO DOKUMEN DPC PDIP TANGGAMUS --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Heri Agus Setiawan mengambil formulir pendaftaran bacalon wakil bupati untuk pilkada 2024 di sekretariat penjaringan DPC PDI Perjuangan Tanggamus, Selasa 30 April 2024.
Menurut Ketua Panitia Penjaringan Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati DPC PDIP Tanggamus, Ranto, Heri Agus Setiawan tiba di sekretariat penjaringan bacalon sekitar pukul 15.14 WIB.
Ia mengambil formulir pendaftaran bacalon wakil bupati untuk pilkada Tanggamus 2024.
"Formulir pendaftaran langsung diserahkan Ketua DPC PDIP Tanggamus Burhanudin Noer kepada Heri Agus Setiawan," terang Ranto.
BACA JUGA: Siap Maju Pilkada 2024, Dewi Handajani Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Bupati di PDIP Tanggamus
Dengan mendaftarnya Heri Agus Setiawan, maka jumlah bacalon wakil bupati yang mengambil formulir pendaftaran di PDIP Tanggamus bertambah dari tiga menjadi empat orang.
"Mereka adalah Zainudin Hanafi, Hajin Umar, Zulki Kurniawan dan Heri Agus Setiawan," sebutnya.
Sebelumnya, sejumlah tokoh mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati pilkada 2024 di sekretariat panitia penjaringan DPC PDI Perjuangan Tanggamus, Lampung.
Di antaranya Moh. Saleh Asnawi. Ia mengambil formulir pendaftaran untuk posisi bacalon bupati.
BACA JUGA: Mutasi Polri, Jenderal Kelahiran Lampung Seangkatan Kapolri Jadi Kapolda Sulawesi Tenggara
BACA JUGA: Mutasi Polri Jajaran Polda Lampung, Ada yang Promosi Jabatan, Dua Pama Kena Sanksi Demosi
Ketua Panitia Penjaringan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati DPC PDIP Tanggamus Ranto menuturkan, berkas formulir pendaftaran diserahkan sekretaris panitia penjaringan Hasmal Yadi kepada liaison officer (LO) Moh. Saleh Asnawi.
Hingga Selasa, 30 April 2024, bacalon yang mengambil formulir pendaftaran untuk posisi bupati bertambah menjadi dua orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: