Ssst...Kejari Lampung Timur Usut Perkara Dugaan Korupsi Anggaran, Akan Ada Jemput Paksa?
Kejari Lampung Timur Garap Perkara Dugaan Korupsi Anggaran, Dua Surat Panggilan Dicueki --
RADARLAMPUNG.CO.ID-Kejaksaan Negeri atau Kejari Lampung Timur diam-diam tengah menggarap perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Informasi yang diperoleh, tim penyidik pidana khusus atau pidsus telah melayangkan surat panggilan pertama pada Selasa 30 April 2024 lalu.
Surat panggilan itu ditujukan kepada dua orang.
BACA JUGA:Tim Resmob Polres Lamtim Bergerak, Duo Target Operasi Ini Kena Ciduk
Dan, pada Senin 6 Mei 2024, tim penyidik kembali melayangkan surat panggilan kedua.
Hal ini dibenarkan Kasi Pidsus Marwan Jaya Putra saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 6 Mei 2024.
Sayangnya, Marwan masih belum berkomentar banyak terkait perkara apa yang tengah diusut oleh pihak Kejari Lamtim.
Hanya saja, dirinya membenarkan perkara tersebut terkait dugaan korupsi anggaran tahun 2021.
BACA JUGA:HET Beras SPHP Naik, Kini Menjadi Rp 12.500 Per Kilogram, Catat Tanggal Berlakunya
Hanya saja dirinya menyatakan, kedua orang dimaksud mangkir dari panggilan. Satu orang beralasan sakit sementara seorang lainnya tidak ada keterangan.
Rencananya, lanjut Marwan, tim penyidik pidsus Kejari Lamtim akan melayangkan surat panggilan ketiga pada Rabu 8 Mei 2024 mendatang.
"Namun apabila panggilan ketiga tetap tidak diindahkan atau mangkir, tim penyidik pidsus akan mendatangi rumah keduanya dan melakukan upaya paksa,” katanya.
BACA JUGA:Catat! Ini Daftar Rumah Sakit dan Klinik yang Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Metro
Terkait perkara itu, pihaknya sudah menggelar ekspos dan menggandeng BPKP Lampung dalam audit penghitungan kerugian negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: