4 Tokoh di Kota Metro Ambil Formulir Pendaftaran Bacawakot Metro
Tiga eks narapidana teroris (Napiter) di Pringsewu, Lampung tidak menyalurkan hak politik dalam pemilu 2024. ILUSTRASI/FOTO NET --
METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Berkas bakal calon wali kota dan wakil wali Kota METRO yang ikut penjaringan di Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota METRO dinyatakan lengkap.
Empat tokoh di Kota Metro mengambil formulir pendaftaran wali dan wakil wali Kota Metro melalui Partai Nasdem.
Ketua DPD Partai NasDem Kota Metro, Abdulhak mengatakan, seluruh berkas Balon kepala daerah telah dikembalikan, dan dinyatakan lengkap.
"Semua formulir yang diambil, dan telah dikembalikan dinyatakan lengkap, memenuhi syarat. Dan semuanya sudah sesuai dengan permintaan aturan main yang telah ditentukan oleh DPP partai NasDem," ujarnya.
Abdulhak menuturkan, terdapat lima berkas yang dikembalikan, terdiri dari 3 berkas Balon Walikota dan 2 berkas Balon Wakil Wali kota.
"Kalau yang wali kota ini Pak Wahdi, Pak Tondi, dan Pak dokter Redho. Pak Qomaru mengembalikan berkas wakil, dan Pak Redho juga mengembalikan berkas wakil karena beliau ambil dua formulir, wali kota dan wakil," jelasnya.
Sementara itu, Achmad Redho Akbar yang dinyatakan berkasnya lengkap di Partai Nasdem menyatakan, dirinya siap untuk melepaskan jabatannya saat ini sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Metro.
Ia juga siap untuk dipinang sebagai balon wali maupun wakil wali kota.
BACA JUGA:Gara-gara Video Soal Istri Kedua Bupati, Tiktoker Lampung Diperiksa Kasus ITE
"Pastinya siap mundur saat telah ditetapkan sebagai calon. Secara otomatis harus mengundurkan diri, siap insya Allah," kata dia.
Redho mengatakan, dirinya bakal selalu mneghadirkan kebahagiaan ke masyarakat Kota Metro sebagai misinya menyalonkan diri sebagai wali kota.
"Kalau misi, saya ingin membuat semua orang bahagia. Di mana bahagia itu dari senyuman. Pokoknya slogannya itu Metro Bahagia. Itulah yang ingin saya wujudkan," tukasnya.
Selain itu, ia juga akan memajukan bidang olahraga di Bumi Sai Wawai ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: