Iklan Bos Aca Header Detail

Ini Kabar Terbaru Tentang Pj Gubernur Lampung Jelang AMJ Arinal Djunaidi

Ini Kabar Terbaru Tentang Pj Gubernur Lampung Jelang AMJ Arinal Djunaidi

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Lampung. Qodratul Ikhwan.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Akhir masa jabatan (AMJ) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berakhir pada Rabu 12 Juni 2024 mendatang.

Sedangkan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 akan dilakukan pada 27 November 2024 mendatang.

DPRD Lampung sendiri telah mengusulkan tiga nama untuk menjabat penjabat (Pj) Gubernur Lampung mengisi kekosongan sebelum Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih hasil pilkada serentak di lantik.

Tiga nama yang diusulkan adalah Sekjen DPD RI Rahmat Hadi yang diusulkan tujuh fraksi; Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto yang diusulkan enam fraksi.

BACA JUGA:Gapura dan Pagoda Telukbetung Town Mulai Digarap

Serta, Staf Ahli Bidang Hukum Kemenpora Samsudin yang diusulkan empat fraksi DPRD Lampung.

Namun, jelang AMJ Gubernur Arinal, hingga saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum menerima SK penetapan Pj Gubernur Lampung.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Lampung Qodratul Ikhwan mengatakan, pihaknya belum menerima SK siapa yang akan menjadi Pj Gubernur Lampung.

"Belum sampai saat ini kita belum terima. Kita tunggu saja," ujar Qodratul Ikhwan saat dihubungi Radarlampung.co.id, Senin 20 Mei 2024.

BACA JUGA:Jangan Bingung! Simak Langkah-langkah Membuat Akun Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2024

Terkait siapa saja nama-nama yang diusulkan menjadi Pj Gubernur Lampung, disampaikan Qodratul Ikhwan, terkait usulan nama tidak ada perubahan dengan usulan sebelumnya.

"Sama dengan usulan sebelumnya (nama-nama calon Pj Gubernur Lampung, red)," ungkapnya.

Diketahui, akhir tahun 2023 lalu DPRD Lampung telah mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Lampung.

Awalnya, usulan tersebut untuk menjabat Pj Gubernur Lampung per 1 Januari 2024 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: