Soal Kecelakaan Tunggal Rombongan Study Tour, Anggota DPRD Lampung: Harus Ada Regulasi yang Jelas!
Lokasi kecelakaan tunggal bus rombongan study tour di Jalinbar Sedayu, Kecamatan Semaka. FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kecelakaan tunggal bus rombongan study tour MIN 1 Pesisir Barat di Jalinbar Tanggamus mendapat sorotan kalangan anggota dewan.
Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo menyampaikan perlu adanya evaluasi terhadap kegiatan study tour.
"Perlu evaluasi terhadap study tour. Karena dari awal saya mengatakan, study tour lebih baik diadakan dalam daerah," tegas Deni Ribowo
Selain itu, Deni Ribowo menghimbau pemerintah setempat membuat regulasi study tour. Mulai tingkat SD, SMP dan SMA.
BACA JUGA: Identifikasi Kecelakaan Tunggal Bus Rombongan Study Tour di Jalinbar Tanggamus Lampung, Hasilnya...
Salah satunya soal kelayakan kendaraan yang digunakan. Dinas Perhubungan harus benar-benar mengecek dan memberikan penilaian.
Lalu memastikan siapa pengendara bus tersebut. Ini dilakukan melalui tes narkoba, beberapa wawancara, termasuk psikotes.
"Selain kendaraan siap pakai, pengemudi juga benar benar sehat," tandasnya.
Politisi Partai Demokrat ini menyampaikan rasa prihatin terhadap kecelakaan rombongan study tour siswa asal Pesisir Barat.
BACA JUGA: UPDATE Bus Study Tour Masuk Jurang: 42 Korban Kecelakaan, 5 Penumpang Luka Berat, Sisanya...
Menurut dia, jika study tour akan dilaksanakan, ini harus benar-benar mengikuti regulasi yang sudah disiapkan.
"Semoga kegiatan study tour bisa tetap diadakan. Namun harus benar-benar mengikuti regulasi,” tegasnya.
Termasuk mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan terkait penggunaan kendaraan dan izin Dinas Pendidikan setempat.
Lebih lanjut Deni menyatakan, study tour bisa diadakan dalam daerah agar bisa mengeksplor pariwisata local. Seperti sejarah dan potensi lain yang ada di Lampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: